Ancam Pacar dengan Foto Syur untuk Hubungan Badan, Pria Kota Jambi Dibekuk Polisi
Seorang pria di Kota Jambi ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi karena melakukan tindakan asusila dengan memfoto bagian dada pacarnya.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Seorang pria di Kota Jambi yakni Afikul ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi karena melakukan tindakan asusila dengan memfoto bagian dada pacarnya.
Afikul mengancam akan menyebarkan foto tersebut bila pacarnya tidak mau melakukan hubungan badan.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto mengatakan, awalnya Afikul dan perempuan HS berhubungan dekat atau pacaran.
"Laki-laki mengajak perempuan untuk tidur di kontrakan milik laki-laki, tanpa disadari tersangka mengambil foto sang pacar tanpa busana," kata Andi, Selasa (29/8/2023).
Setelah mengambil foto sang pacar, laki-laki tersebut mengancam perempuan agar membuat foto dan video asusila dengan menampakkan bagian intim, bila tidak ingin foto tanpa busana yang diambil sebelumnya disebarkan.
"Karena perempuan takut atas ancaman tersebut maka terpaksa mengikuti keinginan tersangka. Kemudian pada tanggal 15 Agustus 2023 tersangka meminta pelapor untuk melakukan hubungan intim di kontrakan yang berlamat di Kebun Handil, Jelutung namun pelapor tidak mau menuruti keinginan," ujarnya.
Tersangka terus mengancam akan menyabarkan foto dan video ke teman-temannya dan juga orang tua perempuan.
Namun perempuan tetap tidak mau mangikuti keinginannya, kemudian jam 16.58 WIB pelapor dikirimkan foto asusila melalui akun Whatsapp pelapor yang mana foto tersebut terlihat bagian payudara pelapor.
Akibat perbuatannya, Afikul disangkakan pasal 45 ayat 1, jo pasal 27 ayat 1 undang- undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi eletronik. Ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Baca juga: Jual Beli Video Asusila Sesama Jenis Anak, Pelaku Post Promo di FB, Ditangkap di Sumsel & Kalimantan
Baca juga: Konten Video Asusila Anak Dijual Rp 250 ribu, Unkap Kasus Jual Beli Konten Asusila Sesama Jenis
Baca juga: Soal Kasus Asusila Kades Pasir Mayang, Pj Bupati Tebo Serahkan ke Tim Penilai
| ASN Jambi Bergerak! BKKBN Dukung Peluncuran Gerakan 5B untuk Keluarga Berisiko Stunting |
|
|---|
| Terjawab Mengapa Pengadilan Berulang Kali Tolak Gugatan Andre Taulany, Dinilai Cuma Miskomunikasi |
|
|---|
| Liciknya Napi Penganiayaan Kabur Lewat Lubang Tembok Kipas, Cari Kesempatan Saat Dirawat di RS |
|
|---|
| Hancur Hati Adi Istrinya Chat Pria Lain dan Open BO, Kini Bumilnya Tewas Usai Check In di Hotel |
|
|---|
| Liciknya Wanita Ambil Sidik Jari Jenazah di Rumah Duka Demi Ambil Rp4,6 Miliar, Ketahuan Pegawai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.