Berita Batanghari
Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Terhadap Usulan Ranperda Pemkab Batanghari
Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi DPRD ter
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap nota pengantar tiga ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Batanghari dan pemandangan umum pemerintah terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Batanghari tersebut dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari pada Senin, (28/8/2023).
Dari sembilan fraksi yang ada, dua fraksi yakni fraksi Partai Amanat Nasional dan fraksi Partai Gerindra tidak dapat menyampaikan pandangan umumnya dikarenakan bimtek diluar daerah.
Paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I Muhammad Jaafar, Wakil Ketua II Ilhamuddin, Sekretaris Dewan Muhammad Ali.
Beberapa hal yang disampaikan, yakni seperti fraksi Partai Keadilan Sejahtera Adison mengatakan, tentang penyelenggaraan bangunan gedung Fraksi PKS juga sepakat perda ini dibahas untuk menjamin keselamatan kesehatan keamanan pengguna mengenai Ranperda tentang bangunan gedung.
"Dan selanjutnya terkait ranperda penyidik Pegawai Negeri Sipil, kami fraksi PKS juga sepakat ranperda ini untuk dibahas karena dalam memberlakukan produk hukum daerah, sudah barang tentu seringkali terjadi pelanggaran," sebutnya.
Adison juga menyebutkan, dengan adanya Ranperda tersebut sudah tentu dapat mengedepankan upaya pembinaan dan penyelesaian secara persuasif.
Selanjutnya Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar mengatakan, harmonisasi dalam penyelenggaraan ranperda tersebut nantinya harus dilakukan dengan dukungan semua pihak
"Terkait usulan ranperda inisiatif DPRD ini saya berharap nantinya terealisasi, dan ini akan diusulkan segera ke Bupati," terangnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lakukan Klarifikasi Ke BKD, KPU Provinsi Jambi: Endang Abdul Naser Masih Berstatus ASN
Baca juga: Hasto Sebut Oesman Sapta Odang Raja Rimba: Bekerja Dulu Baru Bertemu, Itulah Hanura
Baca juga: Fauzi Ansori Sebut Pemprov Masih Lemah Akselerasi Menurunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.