Berita Selebritis

Mayang Terancam Lima Tahun Penjara Karena Tertawakan Upacara HUT RI ke 78: Merendahkan Simbol Negara

Mayang kini mulai ketar Ketir pasca dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena videonya mentertawakan Upacara HUT RI ke 78 viral.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Mayang Santai saat Dilaporkan ke polisi 

Sebelum melaporkan Mayang dan Lolly untuk ke polisi pihaknya juga sudah berkonsultasi lebih dulu ke cyber terkait laporan tersebut.

“Pada akhirnya laporan kita diterima dengan dugaan penghinaan terhadap negara,” jelas Jaenuddin.

Padahal sebelumnya Mayang sempat disomasi untuk melakukan permohonan maaf.

Namun Mayang tak kunjung meminta maaf bahkan seolah menantang dengan mebuat beberapa postingan di media sosial.

Hal in membuat Jaenudin geram hingga melaporkan Mayang dan temannya Lolly ke Polisi.

Baca juga: Doddy Sudrajat Ngaku Tak Diundang ke Ulang Tahun Gala Sky oleh Haji Faisal: Cuma Bisa Kirim Doa

Mayang Fokus Kerja saat Dilaporkan ke Polisi

Namun, dalam sorotan yang menarik, Mayang tampak tidak terlalu terpengaruh oleh ancaman hukuman tersebut.

Melalui postingan di akun Instagram pribadinya, Mayang menyatakan,

"Hidup itu tenang, yang ribet itu omongan orang."

Sikap ini seolah menunjukkan ketidakpedulian terhadap hujatan dan ancaman hukum yang ia hadapi.

Sementara itu, ayah Mayang, Doddy Sudrajat, menunjukkan sikap yang lebih fokus pada karier putrinya.

Meskipun ia belum memberikan tanggapan langsung terkait kasus yang melibatkan Mayang, ia mengungkapkan bahwa putrinya telah mendapatkan banyak tawaran pekerjaan. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved