KPK Periksa Pramugari, Diduga Antarkan Uang Cash Miliaran atas Perintah Gubernur Papua Lukas Enembe

Pramugari bernama Selvi Purnama Sari diperiksa KPK terkait kasus pencucian uang yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Jumat (25/8/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Gubernur non-aktif Lukas Enembe saat menjalani sidang lanjutan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pramugari bernama Selvi Purnama Sari diperiksa KPK terkait kasus pencucian uang yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Jumat (25/8/2023).

Diduga pramugari ini mengantar uang puluhan miliar rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Jumlah uang yang diantarkan pramugari ini berjumlah puluhan miliar tunai.

Selvi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Lukas Enembe dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selvi Purnama Sari (Pramugari), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (26/8/2023).

Ali mengatakan, KPK juga mendalami dugaan adanya perintah Lukas Enembe untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valuta asing (valas).

Materi pemeriksaan itu didalami lewat saksi Agus Gunawan.

Baca juga: Vietnam U23 vs Indonesia U23: Preview, H2H, Link Live & Prediksi Skor Final Piala AFF Malam Ini

Baca juga: Reaksi Lady Nayoan Jika Bertemu dengan Syahnaz Setelah Perselingkuhan, Dulu Sempat Jadi Bestie

Baca juga: Arist Merdeka Sirait Sakit Infeksi Saluran Kemih Sebelum Meninggal 3 kali di RS

"Agus Gunawan (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah Tersangka LE untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas," ujar Ali.

Adapun Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Lukas Senembe diduga menerima suap sebesar Rp45 miliar. Sedangkan untuk gratifikasinya, Lukas disinyalir menerima Rp1 miliar.

Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Sejumlah aset Lukas telah disita KPK. Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Duga Pramugari Ini Antar Duit Puluhan Miliar Naik Pesawat Jet atas Perintah Lukas Enembe, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Vietnam U23 vs Indonesia U23: Preview, H2H, Link Live & Prediksi Skor Final Piala AFF Malam Ini

Baca juga: Reaksi Lady Nayoan Jika Bertemu dengan Syahnaz Setelah Perselingkuhan, Dulu Sempat Jadi Bestie

Baca juga: Dishub Provinsi Jambi Klaim Tak Ada Lagi Kemacetan Panjang Akibat Angkutan Batu Bara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved