Dishub Provinsi Jambi Klaim Tak Ada Lagi Kemacetan Panjang Akibat Angkutan Batu Bara
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menyebut aktivitas operasional angkutan batu bara di Jambi masih terkendali.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menyebut aktivitas operasional angkutan batu bara di Jambi masih terkendali.
Kepala Dishub Provinsi Jambi, John Eka Powa mengakui tidak ada lagi kemacetan panjang yang terjadi, namun hanya terjadi perlambatan lalu lintas di sejumlah titik ruas jalan di Kabupaten Batanghari.
“Iya, kita berhasil kendalikan. Sekarang ini tidak ada lagi kemacetan panjang di saat waktu operasional angkutan batu bara berlaku,” katanya pada Sabtu (26/8/2023).
Hal itu berkat petugas yang berjibaku di lapangan mulai dari Desa Kota Boyo, Simpang Karmeo sampai Pelabuhan Talang Duku.
“Titik yang rawan ini dijaga personel, mereka juga patroli dan mobile,” ujarnya.
Ia menjelaskan jika terjadi perlambatan lalulintas itu disebabkan karena adanya angkutan batubara yang rusak akibat patah as dan jalan yang rusak.
“Biasanya truk itu patah as di tengah jalan kemudian ada titik jalan yang rusak yang menjadi perlambatan lalu lintas,” ucapnya.
Meski begitu, Dishub Provinsi Jambi terus melakukan monitoring ke lapangan agar tidak terjadi kemacetan panjang dan bisa diantisipasi.
Baca juga: Batu Bara di Lambung Tongkang Kandas Kerap Terbakar Sendiri
Baca juga: Ribuan Mobil Angkutan Batu Bara Masih Berpelat Luar
Baca juga: Jalan Khusus Batu Bara yang Dibangun Ternyata Melintasi Sungai, Investor Bangun Jembatan 160 Meter
Temui Mendagri, BBS Minta Batas Wilayah Muaro Jambi dan Sumsel Direvisi |
![]() |
---|
Dituding Jadi Penyebab Banjir, PT SAS: Banjir di RT 03 Aur Kenali Telah Terjadi Jauh Sebelum Proyek |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Penikaman di Pasar Angso Duo Kota Jambi, Cemburu Istrinya Diduga Selingkuh |
![]() |
---|
Kronologi Insiden Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi |
![]() |
---|
PTPN IV PalmCo Luncurkan Platform WePC, Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.