Soal ODGJ, Dinsos Kota Jambi Minta Warga Lapor ke 112

Tribunjambi/M Yon Rinaldi
Tim monitoring Dinsos Kota Jambi berhasil mengamankan ODGJ yang meresahkan warga di wilayah pasar Kota Jambi, Jumat (25 /8/2023) kemarin. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Tim monitoring Dinsos Kota Jambi berhasil mengamankan ODGJ yang meresahkan warga di wilayah pasar Kota Jambi, Jumat (25 /8/2023) kemarin.

Fikri, Kabid Rehsos Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan setelah dilakukan pengaman, ODGJ tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.

"Kita langsung rujuk ke RSJ," katanya Sabtu (26/8/2023).

Fikri menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan jika melihat ODGJ berkeliaran di Kota Jambi.

"Proses pengaduan dapat dilakukan melalui sarana resmi yang telah disiapkan Pemerintah Kota Jambi yaitu melalui Call Center 112 sehingga kami dapat respon dengan cepat," katanya.

Lebih lanjut ia meminta masyakat jangan membuat konten atau menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu tanpa melakukan riset yang benar.

"Apa lagi pemberitaan yang dapat membuat kegaduhan, alangkah baiknya jika segera dilaporkan agar kami bisa dapat bergerak," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kota JambiĀ  Noviarman, menambahkan bahwa Dinas Sosial Kota Jambi terus bekerja secara optimal untuk melayani masyarakat sepanjang itu sesuai dengan tugas dan fungsi dinas sosial Kota Jambi.

"Untuk itu, kita perlu peran serta masyakat dengan memberikan informasi jika melihat keluhan masyarakat khususnya ODGJ keĀ  saluran resmi 112," pungkasnya.

Baca juga: Larangan Kantong Kresek di Kota Jambi Efektif Tekan Sampah Plastik

Baca juga: Tiga ASN Pemkot Jambi Diwisuda Lembaga Administrasi Negara RI

Baca juga: Jauh dari Target, Produksi Kompos TPA Talang Gulo Kota Jambi Hanya 5 Ton