Berita Selebritis
Kritikan Pakar Hukum Tentang Ulah Mayang saat Upacara HUT ke-78 RI
Aksi ini tidak hanya dianggap tidak pantas, tetapi juga diiringi tawa dan peniruan suara komandan upacara yang memberikan aba-aba hormat.
Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Mayang, adik dari mendiang artis Vanessa Angel, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan publik setelah terlibat dalam aksi kontroversial saat upacara peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia.
Sebuah video yang beredar luas di dunia maya menampilkan aksi kontroversial Mayang dalam perayaan Proklamasi.
Dalam video tersebut, Mayang terlihat melakukan aksi yang dianggap kurang pantas ketika upacara tengah berlangsung.
Saat bendera Merah Putih dikibarkan, Mayang terlihat melakukan sikap hormat sambil berbaring di atas kasur.
Aksi ini tidak hanya dianggap tidak pantas, tetapi juga diiringi tawa dan peniruan suara komandan upacara yang memberikan aba-aba hormat.
Kejadian ini segera menuai beragam tanggapan, termasuk dari beberapa pakar hukum seperti Jaenudin.
Menurut Jaenudin, tindakan Mayang bisa dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
"Apabila tujuannya adalah untuk melecehkan atau menghina, maka tindakan tersebut bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap momen sakral upacara 17 Agustus.
"Dalam hal ini, bisa dilaporkan atas dugaan penghinaan dan tindakan melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009," tegas Jaenudin seperti yang dikutip dari akun Instagram @cekdrama.
Jaenudin juga menyoroti bahwa akun yang mengunggah video tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.
Namun, Jaenudin menekankan bahwa untuk menjalankan hukuman pidana, perlu ada pihak yang melaporkan Mayang terlebih dahulu.
"Apabila terbukti dengan jelas, harus ada pelaporan dari masyarakat terkait tindakan tersebut," tambahnya.
Pakar hukum ini juga mengemukakan pertanyaan tentang latar belakang pendidikan Mayang, yang dianggapnya penting dalam memahami perilaku kontroversial tersebut.
Baca juga: Netizen Minta Mayang dan Temannya Diproses Hukum Gegara Lakukan Hal ini
Baca juga: Berpose bak Barbie, Mayang Malah Disemprot Netizen
Baca juga: Doddy Sudrajat Akui Tak Bekerja Demi Menjaga Mayang Berkarir di Dunia Entertaiment
"Saya sangat menyesalkan perilaku ini. Apakah Mayang tidak pernah mendapatkan pendidikan moral dan tidak menghargai orang lain? Terlebih lagi, tindakan ini terjadi pada momen perayaan upacara 17 Agustus yang melibatkan simbol negara seperti Presiden Jokowi," ungkapnya.
Jaenudin berpendapat bahwa aksi Mayang dan teman-temannya terlihat sengaja melecehkan momen yang sakral.
Lisa Mariana Disebut Tipu 18 Orang, Dewi: Boikot Penipu Sampai Jadi Tersangka, Selebgram: Ini Fitnah |
![]() |
---|
Saksi Nikita Mirzani Kerap Jawab ‘Lupa’, Hakim Tegur di Sidang Kasus Reza Gladys: Anda Itu Disumpah! |
![]() |
---|
Nelangsa Ashanty Terancam Kehilangan Harta Warisan, Jadi Korban Sertifikat Tanah Ganda |
![]() |
---|
Video Olla Ramlan Tampil Seksi Bareng DJ Heboh, Jawabannya Disindir Warganet Disorot: Gak Apa-apa |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ditantang Tes DNA dengan Revelino Usai Gagal Buktikan Ridwan Kamil Ayah Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.