Mata Lokal Memilih

Kisruh Nomor Urut Bacaleg Partai Golkar Kota Jambi dan Tanjabtim, Versi DPP Beda DPD II

Pemicunya, hasil penetapan daftar calon sementara (DCS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi seperti yang diajukan dewan pimpinan daerah (DPD) II

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat berpose seusai wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). 

Itu sesuai PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela) dan berdasarkan hasil rapat pengurus.

"Usulan nama-nama dan nomor urut caleg yang diajukan ke KPU Kota Jambi, itu pun berdasarkan hasil rapat pengurus, memberikan hak dan wewenang kepada Ketua PG Kota Jambi untuk menyusun daftar caleg dan nomor urut berdasarkan PDLT, Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tidak tercela," jelasnya, Rabu (23/8).

Dalam sepengetahuannya, sejak awal, pengurus inti KSB (ketua, sekretaris, bendahara) diberikan penghargaan nomor urut 1 jika maju sebagai calon legislatif.

"Setahu saya, dari dulu, yang namanya KSB, apabila maju sebagai caleg di daerah pemilihan masing-masing diberikan reward atau penghargaan untuk nomor urut 1, meskipun di dapil tersebut ada incumbent," ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa penetapan DCS Dapil 1 DPRD Kota Jambi, Joni Ismed berada di nomor urut 2, di bawah Ahmad Hanafiah yang merupakan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Jambi.

Rubi Salam yang merupakan bendahara, juga berada di nomor urut 1, di atas incumbent Saiful di dapil 4. Namun, itu sudah sesuai rekomendasi DPP dan usulan yang diajukan ke KPU.

Sementara di dapil 3, nomor urut 1 adalah Dyah Kumala Dewi yang merupakan Ketua KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) Kota Jambi, dan incumbent Kemas Faried Alfarelly di nomor urut 2.

Seharusnya, kata Hanafi, DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi menghargai putusan DPD II Partai Golkar Kota Jambi terkait penentuan nomor urut.

Karena di DPD II, dalam mengambil keputusan berdasarkan hasil rapat pengurus, bukan keputusan pribadi ketua dan sekretaris.

Apakah akan ada surat peringatan dari DPD I? Hanafi mengatakan akan melakukan rapat dengan seluruh pengurus terlebih dahulu.

"Kalau memang ada SP dari DPD PG Provinsi, nanti kami akan rapatkan juga dengan semua pengurus untuk menanggapi surat SP tersebut," ucapnya.

Kata Hanafi, DPD II partai Golkar Kota Jambi juga telah menyampaikan surat ke DPP terkait dengan nama dan nomor urut yang diajukan ke KPU, agar DPP juga mendengar pendapat DPD II Partai Golkar Kota Jambi.

"InsyaAllah kalau kami sudah mendapatkan jawaba! dari DPP, semua jelas dan persoalan internal Golkar dapat terselesaikan dengan baik," tutupnya.

Surat peringatan

Sementara itu, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPD I Golkar Jambi, Muhili Amin, mengatakan DPD II Partai Golkar Kota Jambi dianggap melanggar rekomendasi DPP, terkait nomor urut caleg DPRD Kota Jambi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved