Mata Lokal Memilih
Maulana Jadi Plt Wali Kota Jambi 3-4 Hari, SK Pemberhentian Syarif Fasha Berlaku 3-4 November 2023
Pemberhentian Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3122 Tahun 2023
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
"Terkait tanggal berlaku efektifnya sampai penetapan DCT, maka dengan demikian tentu beliau tetap beraktivitas seperti biasa memimpin jalannya pemerintahan Kota Jambi hingga sampai tanggal penetapan dimaksud dalam surat tersebut," ujarnya.
Gubernur Siapkan Beberapa Orang
Terkait SK pemberhentian Wali Kota Jambi Syarif Fasha oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan pemerintah provinsi melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi sudah menyerahkan SK ke Wali Kota Jambi.
"SK Pemberhentian itu dikasih ke kita. Informasinya sudah dikasih. Biro Pemerintahan yang tahu," katanya, Selasa (22/8).
SK itu terbit per 2 Agustus 2023, ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian.
Pemprov Jambi akan menyiapkan nama-nama Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi untuk diusulkan ke Kemendagri.
"Kita sudah siapkan beberapa orang. Tapi saya lihat dulu rekam jejaknya dan profilingnya mereka. Karena memang pengajuan Pj ini tidaklah mudah, juga ada laporan ke KPK dan semuanya akan melihat siapa figur itu," ujarnya.
Karena itu, Al Haris masih melihat profiling dan figur untuk diajukan ke Jakarta, sembari menunggu usul versi DPRD Kota Jambi.
"Dari pemprov ada tiga nama, DPRD Kota Jambi juga mengajukan tiga nama untuk digodok di Kemendagri," ujarnya.
Untuk diketahui, Syarif Fasha akan berhenti sebagai Wali Kota Jambi setelah penetapan DCT pada 3-4 November 2023.
Dan Wakil Wali Kota Jambi, dr Maulana, menjadi Plt sejak 4 November hingga AMJ Wali Kota Jambi berakhir pada 7 November. Atau bisa diartikan, dr Maulana menjadi plt Wali Kota Jambi hanya selama 3 hari.
DPRD Belum Tahu
Pimpinan DPRD Kota Jambi belum membaca salinan SK Mendagri terkait pemberhentian Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi.
Ketua DPRD Putra Absor Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Roro Nully Kurniasih Kawuri, M A Fauzi dan Pangeran HK Simanjuntak megatakan belum mengetahui pasal turunnya SK tersebut.
"Kami masih di luar kota, belum tahu salinannya sudah disampaikan ke DPRD, nanti ditanyakan ke Sekwan," ucap M A Fauzi.
Program Unggulan Rahman-Guntur, Dokter Kito dan Home Prima untuk Transformasi Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Rahman-Guntur akan Gelar Kampanye Akbar di Kota Jambi, Hadirkan Band Padi dan Haddad Alwi |
![]() |
---|
Marga Sinaga Bersatu dan Kompak akan Menangkan Rahman-Guntur di Pilwako Jambi 2024-2029 |
![]() |
---|
Blusukan ke Pasar Sengeti, Cabup Muaro Jambi Zuwanda Janji Realisasikan Aspirasi Pedagang |
![]() |
---|
H Abdul Rahman Blusukan ke Pasar Aurduri, Didoakan Pedagang jadi Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.