Pemerintahan
Inspektorat Harus Lebih Giat Awasi Internal Pemprov
Ahmad Fauzi Ansori mengatakan terkait masih banyaknya catatan mengenai kelemahan pengendalian internal di pemerintah Provinsi Jambi
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi minta kepada inspektorat daerah Provinsi Jambi untuk berkerja lebih maksimal dalam melakukan pengawasan kelemahan pengendalian internal pemerintah Provinsi Jambi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan terkait masih banyaknya catatan mengenai kelemahan pengendalian internal di pemerintah Provinsi Jambi dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam LHP BPK RI tahun 2022.
"Kami sangat mengharapkan agar hal tersebut diperhatikan secara serius dan dapat diminimalisir pada tahun anggaran yang sedang berjalan saat ini dan tahun yang akan datang. Dalam pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan tidak terjadi lagi," kata Fauzi Ansori.
Ia juga mengatakan, permintaan itu disampaikan mengingat anggaran yang dialokasikan untuk inspektorat telah memenuhi alokasi belanja minimal 0,60 persen dari total belanja daerah.
Fraksi Partai Demokrat juga sepakat dengan laporan Badan Anggaran yang menyatakan bahwa pemenuhan anggaran tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi SDM dan kelembagaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Sehingga tujuan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan, pelaporan dan tanggung jawab serta evaluasi yang berujung pada kebermanfaatan program pembangunan dapat dicapai secara maksimal," tutupnya.
Polindes Pematang Pulai Belum Dihuni Tapi Keramiknya Sudah Pecah |
![]() |
---|
Dermaga Teluk Buan Rusak Berat Disenggol Tug Boat Penarik Tongkang Batu Bara |
![]() |
---|
Kepala OPD di Tanjabbar Dilarang Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK |
![]() |
---|
16 Desa di Tanjung Jabung Timur Masih Blank Spot dan Bertahap Mulai Diatasi |
![]() |
---|
BKPSDMD Kabupate Batanghari Proses Pengusulan NIP PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.