Pemerintahan

Dewan Minta BPKAD Rekonsiliasi Data Realisasi Anggaran Perangkat Daerah

Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi

Penulis: Sopianto | Editor: Hendri Dunan
Ist
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

Hal itu disampaikan, Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Wartono bilang, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan rekonsiliasi data realisasi anggaran dengan seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi Jambi.

Dengan begitu, perangkat daerah memiliki sumber data yang sama baik terhadap target maupun realisasi pendapatan serta target dan realisasi belanja berdasarkan hasil audit BPK-RI Perwakilan Jambi atas LKPD Provinsi Jambi TA 2022.

"Agar memiliki sumber data yang sama baik terhadap target maupun realisasi pendapatan serta target dan realisasi belanja berdasarkan hasil audit BPK-RI Perwakilan Jambi atas LKPD Provinsi Jambi TA 2022," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved