Pemerintahan

Tanjabtim Segera Seleksi PPPK untuk Tenaga Guru dan Kesehatan

PPPK tenaga guru sebanyak 186 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 60 formasi.

Penulis: anas al hakim | Editor: Hendri Dunan
zoom-inlihat foto Tanjabtim Segera Seleksi PPPK untuk Tenaga Guru dan Kesehatan
ist
Peserta Tes PPPK di Tanjabtim

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanjabtim kembali dibuka tahun 2023 ini. Dimana ada sebanyak 246 formasi yang bakal dibuka.

Dikatakan Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha, untuk PPPK tenaga guru sebanyak 186 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 60 formasi. Dan saat ini tinggal menunggu jadwal yang diusulkan BKN ke ManPAN.

"Kalau MenPAN sudah mengeluarkan rekomendasi jadwal ke BKN, nanti BKN akan menyurati daerah untuk pelaksanaan pembukaan seleksi PPPK," jelasnya, Senin (21/8).

Di perkiraan bulan September 2023 ini seleksi PPPK untuk Kabupaten Tanjabtim akan dibuka. Berdasarkan usulan untuk jadwal pelaksanaannya pada tanggal 16 September, namun hingga saat ini masih menunggu apakah tanggal yang diusulkan disetujui MenPAN atau tidak.

"Kalau usulan itu, bisa jadi disetujui MenPAn lebih cepat, dan bisa jadi lebih lambat," tutupnya.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi PPPK khusus tenaga guru sedikit berbeda dibandingkan tahun 2022. Jika tahun lalu menggunakan sistem observasi penilaian sekolah dan dinas, tapi untuk tahun ini rencananya menggunakan sistem CAT sama dengan tenaga kesehatan.

"Kita belum mengetahui apakah ujiannya untuk PPPK tenaga guru sistem CAT UNBK atau memang sistem CAT BKN. Yang jelas untuk tenaga kesehatan tetap CAT BKN seperti tahun sebelumnya," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Angga, untuk teknis pelaksanaannya masih belum bisa memastikannya apakah berubah atau tidak tahun ini. Namun, menurut informasi terakhir itu CAT UNBK, terkait teknisnya apakah nanti menggunakan Passing Grade atau afirmasi pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknisnya.

"Kita tidak tahu nih bagaimana petunjuk teknisnya, jadi kita tunggu saja juknisnya turun dari masing-masing kementerian berdasarkan intruksi dari Mendikbud," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved