Pemilu 2024

KPU Provinsi Jambi Tetapkan 18 DCS Anggota DPD RI Dapil Jambi, Berikut Nama dan Nomor Urutnya

KPU Provinsi Jambi telah menetapkan daftar salon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilu 2024 mendatang.

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
KPU Provinsi Jambi Tetapkan 18 DCS Anggota DPD RI Dapil Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan daftar calon sementara ini berdasarkan pengumuman nomor 7/PL.01.4.Pu/15/2023 tentang penetapan Daftar Caleg Sementara Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi.

Ada 18 orang yang ditetapkan sebagai daftar calon sementara oleh KPU Provinsi Jambi beserta nomor urutnya.

Berikut nama lengkap dan nomor urut DCS Anggota DPD RI Dapil Jambi.

1. Abu Bakar Jamalia

2. Darmawan

3. Edi Endra

4. Elviana

5. Erwan

6. Hamid

7. Heri Kusnadi

8. Ivanda Awalina Firdausi Sukandar

9. Lukman

10. M Sum Indra

11. M Syukur

12. Muhammad Nuh

13. Mus Mulyadi

14. Petrus Hilman Dapot Tuah Purba

15. Ria Mayang Sari

16. Rudi Ardiansyah

17. Sabat Nase Indallah Jais.

18. Waini.

Selanjutnya Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dari tanggal 19-28 Agustus 2023 melalui website infopemilukpu.go.id, mendatangi kantor KPU Provinsi Jambi atau melalui email silondpd@kpu.go.id.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Muaro Jambi Umumkan DCS 2024, Berikut Rinciannya

Baca juga: Dianggap Terlalu Mesra saat Berfoto, Netizen Berikan Komentar Menohok untuk Lesty Kejora

Baca juga: Jemaah Haji Jambi Dapat 10 Liter Air Zamzam Dibagi Dua Shift

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved