WNA Dideportasi
Imigrasi Jambi Deportasi WNA China yang Bikin Heboh Warga Sunga Bahar
Warga Negara Asing (WNA) asal China DL (50) yang bikin heboh masyarakat Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi di deportasi kantor Imigrasi kelas I
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
"Kemudian kami tanyakan sama WNA ini, dia mengakui memang Sangkek punya dia dan itu untuk sampel sarang walet. Itupun sampel itu ia dapat dari orang di Jakarta," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, WNA asing tersebut diduga telah menjual obat herbal palsu tanpa tanda edar BPOM RI dan diduga menyebabkan warga sakit dan meninggal dunia.
Warga yang merasa dirugikan atas obat dari WNA tersebut langsung menangkap terduga pelaku dan menyerahkan kepada polisi, selanjutnya ke Kantor Imigrasi kelas I TPI Jambi pada Senin (14/8/2023) malam.
Menanggapi hal itu, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi Mangampu Siregar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima WNA China dari Polsek Sungai Bahar.
"Sementara keterangan dari teman-teman di Polsek WNA ini meresahkan masyarakat Sungai Bahar," katanya, Selasa (15/8/2023).
Sejauh ini, pihak Imigrasi Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut, memeriksa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang bersangkutan.
"Karena sudah diserahkan kepada kita, mulai hari ini WNA ini dibawah pengawasan kita dan kita lakukan pendeteksi di ruang detensi Imigrasi Jambi," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Garasi Mobil Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Terbakar, Berawal dari Bakar Sampah
Baca juga: Martinus Pendaki Gunung Kerinci Asal Jakarta yang Alami Cidera Berhasil Dievakuasi
Baca juga: Rendy Kjaernet Minta Maaf ke dr Richard Lee di Depan Lady Nayoan: Gue Pernah Marah-marah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.