WNA Dideportasi
Imigrasi Jambi Deportasi WNA China yang Bikin Heboh Warga Sunga Bahar
Warga Negara Asing (WNA) asal China DL (50) yang bikin heboh masyarakat Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi di deportasi kantor Imigrasi kelas I
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
RIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Negara Asing (WNA) asal China DL (50) yang bikin heboh masyarakat Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi di deportasi kantor Imigrasi kelas I TPI Jambi, Sabtu (19/8/2023).
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi Mangampu Siregar mengatakan, Imigrasi Jambi berangkat pagi tadi dari bandara Sultan Thaha Jambi bersama WNA China yang diduga menjual obat palsu atau ilegal.
"Kita sudah mendarat di Jakarta, pesawat tujuan China baru besok pagi dan kami mendampingi DL sampai dia naik ke pesawat tujuan China dari Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta (CGK. Setelah itu baru kami balik ke Jambi," kata Siregar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dia menjelaskan, imigrasi melakukan deportasi terhadap DL ini bukan karena dokumen atau paspor milik dia bermasalah.
Tetapi deportasi dilakukan karena menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, terkhusus di Sungai Bahar, Muaro Jambi.
"Kalau paspor dan dokumen tidak bermasalah, tapi karena menimbulkan keresahan dimasyarakat dibuktikan dengan adanya surat pengantar dari Polsek," jelasnya.
Baca juga: Imigrasi Pastikan WNA Cina yang Diamankan di Bandara Jambi Tak Terkait dengan Kasus di Sungai Bahar
Baca juga: 4 WNA Tiongkok Coba Suap Petugas Bandara Jambi Saat Tak Bisa Tunjukkan Paspor
Diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan Imigrasi kelas I TPI Jambi terhadap Warga Negara Asing ( WNA) asal Tiongkok China yakni DL (50) yang sempat diamankan oleh warga Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi dinyatakan memiliki dokumen dan izin tinggal yang masih berlaku.
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi Mangampu Siregar menerangkan, DL WNA China tersebut sampai saat ini masih berada di kantor Imigrasi guna melakukan Pendetensian.
"Kita tetap lakukan Pendetensian sambil menunggu pihak Polsek Sungai Bahar apakah akan melakukan penyelidikan yang dilaporkan warga. Sejauh ini WNA ini masuk ke Sungai Bahar untuk melakukan perjalanan bisnis," terang Siregar, Rabu (16/8/2023).
Sebelumnya, menurut hasil pemeriksaan oleh Imigrasi, dokumen dan izin tinggal milik DL sampai saat ini masih berlaku.
"Untuk sebatas itu (dokumen) yang dicek tidak ada masalah," kata Siregar saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Rabu (16/8/2023).
Dia menerangkan, cerita awal dugaan masyarakat menangkap DL tersebut dikira merupakan komplotan dari penjual obat yang pernah ke Sungai Bahar beberapa waktu lalu sempat menjual obat kepada masyarakat dan dikabarkan hingga meninggal dunia.
"Kemudian datanglah DL kemarin menurut hasil pemeriksaan kami dia mau membangun usaha sarang walet. Tiba-tiba mungkin karena sudah marah dengan warga China yang sebelumnya yang diduga nipu itu jadi masyarakat ada semacam curiga," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan Imigrasi juga, DL tidak membawa obat-obatan yang diduga masyarakat obat palsu.
Namun, kemarin masyarakat memang menemukan sangkek (bungkusan) yang sama atau mirip dengan bungkus obat yang dibeli masyarakat beberapa bulan lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.