Korban Perselingkuhan
Takut Foto Mesra Disebar, Eko Cekik Selingkuhan Hingga Meregang Nyawa Lalu Dibuang ke Kebun Karet
Penyebab Eko Sugianto (30) melakukan pembunuhan terhadap Yuli Marlina (33) karena pelaku karena tak ingin foto mesra dengan selingkuhan disebar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sehingga pelaku dengan tega membunuh korban dengan cara mencekik dan membuangnya.
"Berdasarkan keterangan pelaku, korban dibunuh dengan cara dicekik hingga tidak bernyawa lalu dibuang ke perkebunan, adapun pelaku telah diamankan ke Polres Empat Lawang," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan warga, korban ditemukan dalam keadaan telentang dan tanpa busana di semak rumput pohon bambu.
Warga pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Tidak berselang lama, Polsek Tebing Tinggi langsung menuju Desa Tanjung Ning Lama untuk lakukan olah TKP.
Baca juga: Daftar Kejahatan KKB Papua Jelang HUT RI ke-78, Mulai Bunuh Warga Hingga Tembak Tim Paskibraka
Setelah dilakukan penyidikan diketahui sebelumnya ada laporan orang hilang.
Orang hilang itu dilaporkan menghilang sejak tanggal 1 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Yuli Marlina (33) dilaporkan menghilang oleh pihak keluarga kepada Polsek Tebing Tinggi.
"Menurut keterangan saksi dan keluarga, korban telah menghilang dari rumah selama 15 hari, usai dilakukan evakuasi mayat korban kita bawa ke rumah rumah sakit," kaya Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, Kamis (17/8/2023).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang didapatkan dari beberapa saksi pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan Yuli Marlina.
"Identitas pelaku atas nama Eko Sugianto pria 30 tahun warga Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Empat Lawang," jelasnya.
Lebih lanjut setelah mengamankan Eko Sugianto penyebab pembunuhan tersebut ternyata karena adanya perihal hubungan pecintaan keduanya.
Antara pelaku dan korban memiliki hubungan yakni berselingkuh.
Sebelum meninggal, korban disebut telah mengancam pelaku.
Ancamana itu untuk menyebarkan foto-foto mesra mereka berdua jika pelaku tidak memberikan uang Rp2 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230818-Pembunuhan2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.