Bocah 12 Tahun di Makassar Protes Gara-gara Hadiah Umrah dari Jalan Sehat Diganti TV dan Dispenser

Tak terima hadiah umrahnya ditukar TV, bocah 12 tahun di Makassar protes dan berujung keributan

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com - Tribunnews.com
Pengakuan panitia jalan sehat yang viral karena ganti hadiah umrah dengan tv dan dispenser 

Indah Astriani pun langsung melayangkan protes keras kepada panitia dan mempertanyakan hal tersebut.

Menurutnya, hadiah utama tetap harus diberikan karena undiannya naik.

Apalagi saat itu, dia ada di lokasi kegiatan mendampingi anaknya.

"Ini jelas tidak adil bagi kami. Anak saya tidak berhenti menangis. Haknya dirampas."

"Masak hadiah umrah digantikan TV dan dispenser," katanya.

Meski Indah Astriani telah protes keras, pihak panitia tetap tetap bersikukuh dengan berbagai alasan yang diberikan.

Ketua Panitia Jalan Sehat yang diselenggarakan oleh Yayasan Anak Rakyat Indonesia (Yari), Susuma Halim, buka suara.

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Jumat 18 Agustus 2023: Malaysia Vs Indonesia dan Bidadari Surgamu

Pihak panitia tetap konsisten pada syarat untuk mendapatkan hadiah utama yakni ibadah umrah.

Menurutnya, syarat pemenang hadiah utama umrah harus mempunyai KTP.

"Pemenang hadiah umrah harus mempunyai KTP dan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun."

"Berbeda dengan hadiah hiburan lainnya, bisa siapa saja," tegas dia saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Susuma Halim menjelaskan, anak-anak tidak bisa pergi beribadah umrah seorang diri dan harus didampingi oleh orang dewasa.

"Kalau anak-anak yang diberikan hadiah umrah, ribet jadinya. Karena harus ada pendampingan orang tuanya lagi," jelasnya.

Susuma Halim menuturkan, bukan hanya Rifki yang hadiahnya dibatalkan karena persyaratan.

Sebelumnya ada lima peserta lain yang dibatalkan sebagai pemenang umrah karena tidak ada di tempat, ada pula yang tidak membawa KTP.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved