Kabar Gembira Gaji ASN Naik 8 Persen Mulai Januari 2024, Simak Besaran Awal Tiap Golongan

Berapa besar kenaikan tiap golongan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji bagi ASN ( kenaikan gaji PNS ) mulai tahun depan.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
PNS di Kota Jambi 

Menkeu Sri Mulyani bilang, jumlah itu termasuk juga diberikan bagi pensiunan yang besarannya 12 persen.

Sedangkan porsi untuk ASN sebesar 8 persen dari anggaran.

"ASN TNI/Polri 8 persen sementara pensiunan 12 persen kenaikan lebih tinggi. Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp 52 triliun," kata Menkeu.

Bendahara negara merincikan, anggaran ASN pusat senilai Rp 9,4 triliun.

Bagi pensiunan nilainya sebesar Rp 17 triliun.

"Kalau kita lihat dari komposisi nya adalah untuk ASN pusat anggarannya Rp 9,4 triliun untuk pensiunan tadi 12 persen itu anggarannya tambahan Rp 17 triliun. Dan untuk ASN daerah kenaikan 8 persen adalah Rp 25,8 triliun," jelasnya.

Ekonomi Baik

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikan gaji 8 persen bagi PNS dan pensiunan 12 persen.

Kenaikan gaji tersebut menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia terus bangkit usai Pandemi Covid-19.

"Keputusan presiden Jokowi yang menaikan gaji PNS serta TNI Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut," kata Muzani.

Menurut Muzani, kenaikan gaji dan pensiunan PNS juga dalam rangka menunjang kinerja serta transformasi birokrasi.

Sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah akan semakin baik.

"Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian. Sehingga kerja-kerja mereka (PNS) akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara," katanya.

Muzani berharap, kenaikan gaji dan pensiunan ini juga akan berakibat baik terhadap akses dan kebijakan yang pro terhadap rakyat.

Sehingga istilah birokrasi yang rumit dan berbelit dalam pemerintahan ini bisa diperbaiki.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved