Kabar Gembira Gaji ASN Naik 8 Persen Mulai Januari 2024, Simak Besaran Awal Tiap Golongan

Berapa besar kenaikan tiap golongan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji bagi ASN ( kenaikan gaji PNS ) mulai tahun depan.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
PNS di Kota Jambi 

- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

- IIIa: Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400.

- IIIb: Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600.

- IIIc: Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400.

- IIId: Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000.

Golongan IV

- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Sri Mulyani menyatakan, anggaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI maupun Polri sebesar Rp 52 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved