Guru Dibuli

Guru SMA di Maluku Dibuli Siswa saat Unjuk Rasa, Kunci Motornya Diambil Lalu Diteriaki

Senin (14/8/2023), puluhan siswa SMA Negeri 15 Maluku Tengah mengelar aksi unjuk rasa di sekolah.

Editor: Herupitra
Kolase Tribunjambi.com
Dalam aksi unjuk rasa di SMAN 15 Maluku, sejumlah siswa sempat mengerjai gurunya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Senin (14/8/2023), puluhan siswa SMA Negeri 15 Maluku Tengah mengelar aksi unjuk rasa di sekolah.

Unjuk rasa di halaman depan Kantor Sekolah setempat, Jalan Baru Sugiarto Puncak, Kelurahan Letwaru, Kota Masohi, para siswa menuntut pihak sekolah, dalam hal ini kebijakan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Amsuddin.

Namun dalam aksi unjuk rasa itu sejumlah siswa, sempat mengerjai gurunya.

Aksi para siswa itu pun terekam kamera SmarthPhone dan videonya diunggah di media sosial melalui akun facebook

Dalam video berdurasi 31 detik itu, tampak kunci sepeda motor milik guru diambil salah seorang murid.

Lantas ketika guru mencoba mengambil kunci sepeda motor, dia kemudian disoraki oleh belasan siswa lainnya.

Baca juga: Guru SD di Tanjabbar Dilaporkan Orang Tua Siswa ke Polisi, PGRI Siapkan Pengacara

Baca juga: Wali Murid Ketapel Guru, Keluarga Minta Maaf dan Beri Klarifikasi

“Seng (Tidak) bisa pulang,” sorak para siswa berulang kali.

Kemudian kunci kendaran baru diberikan oleh siswa setelah guru tersebut meminta berulang kali.

Mengutip TribunAmbon.com, guru yang dibuli tersebut bernama Maryam Latarissa, dia adalah Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Maluku Tengah.

Tuntutan Siswa

Aksi para siswa ini buntut sejumlah kebijakan yang diberlakukan sekolah.

Mulai dari penunjukan Ketua Osis tanpa melibatkan Majelis Perwakilan Kelas sekolah hingga larangan berpendapat.

Selain penunjukan Ketua Osis dan larangan berpendapat, pengangkatan Ketua Gudep Pramuka juga disebut menyalahi aturan, pasalnya masa bakti ketua Gudep yang lama masih tersisa satu tahun.

"Ini keputusan yang melanggar aturan harusnya keputusan itu lewat Musyawarah Gugus Depan," kata salah seorang pengunjukrasa, Taslim Juliansyah.

Berikut poin tuntutan para siswa;

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved