Joki Cilik

Detik-detik Joki Cilik Meninggal Jatuh Dari Kuda di Bima, Pengamat: Penggunaan Joki Anak Melanggar

Joki cilik bernama A itu mengalami luka parah setelah terjatu dari kuda saat sesi latihandi arena pacuan kuda Desa Panda, Rabangodu Utara, Kota Bima

Editor: Herupitra
tribuntimur.com
Joki cilik di Bima mengalami luka parah setelah terjatu dari kuda saat sesi latihan di arena pacuan kuda Desa Panda, Rabangodu Utara, Kota Bima, Minggu (13/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Nyawa seorang joki cilik berinisial A di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak bisa diselamat.

Nyawanya tak tertolong setelah mengalami luka parah setelah terjatu dari kuda saat sesi latihandi arena pacuan kuda Desa Panda, Rabangodu Utara, Kota Bima, Minggu (13/8/2023).

Paman korban, Junaidin menceritakan detik-detik insiden jatuhnya A dari kudanya saat latihan untuk persiapan lomba.

"Dia jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin.

Ia menuturkan, saat keluar dari garis start arena pacuan, kuda korban dan rekannya salah pepet.

Hal tersebut membuat korban terjatuh dan terbentur ke tanah hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sesama Anak Vespa Ekstrim di Bawa ke Polsek Jaluko

Baca juga: Anak Bunuh Ibu, Sakit Hati Kalimat Ortu saat Dimarahi, Terdapat 50 Tusukan di Tubuh Korban

Korban pun lantas dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil pemilik kuda.

"Dia jatuh sekitar 10 meter dari garis start. Setelah itu langsung dibawa sendiri oleh yang punya kuda ke rumah sakit," ujarnya.

Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Benar sekali pasien tersebut sempat dibawa ke IGD RSUD Bima dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata dr Akbar, Humas RSUD Bima dikutip dari TribunLombok.com.

Ia mengatakan, kematian A diduga akibat pendarahan otak.

"Hal tersebut dicurigai adanya perdarahan otak dengan adanya lebam dan bengkak pada bagian kepala pasien,"

"Selain itu, juga ditemukan beberapa jejak atau bekas benturan tapi tidak ada luka pada bagian pinggang dan kedua kaki korban," pungkasnya.

Kata Pengamat

Kabar ini pun mendapatkan tanggapan dari Pengamat Hukum Perlindungan Anak dari Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved