KKB Papua

Ternyata 2 Anggota KKB Papua Tersangka Penyerang Brimob di Yahukimo Bendahara Kampung dan Mahasiswa

Dua anggota KKB Papua, tersangka penyerangan pos Brimob Polri di Kabupaten Yahukimo ternyata seorang kepala kampung dan mahasiswa.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Papua/ Kolase Tribun Jambi
Dua anggota KKB Papua, tersangka penyerangan pos Brimob Polri di Kabupaten Yahukimo ternyata seorang kepala kampung dan mahasiswa. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua anggota KKB Papua, tersangka penyerangan pos Brimob Polri di Kabupaten Yahukimo ternyata seorang kepala kampung dan mahasiswa.

Saat ini keduanya telah digiring ke Markas Polda Papua di Jayapura untuk proses lebih lanjut, Kamis (10/8/2023).

Kedua tersangka tersangka itu yakni AS (25) dan KG alias KB (27).

Ironisnya, satu dari antara pelaku merupakan bendahara kampung di Peneki.

Bendahara kampung itu yakni pria berumur 25 tahun dengan inisial AS.

Sementara tersangka lainnya, KG alias KB (27) berstatus sebagai mahasiswa.

Untuk diketahui bahwa keduanya ditangkap pada 16 Mei 2023.

Penagkapan dan penyerahan kedua tersangka itu dibenarkan Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadhani.

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Kronologi Penangkapan 3 Anggota KKB yang Kembali Berulah di Yahukimo

Baca juga: Login Chat GPT, Cara Gunakan Fitur Eksklusif Chat GPT Open AI Secara Gratis, Dulu Berbayar

Baca juga: Prabowo Subianto Minta Izin Ingin Berkuasa: Hanya untuk Kepentingan Rakyat dan Bangsa Indonesia

Dia juga membenarkan bahwa AS merupakan seorangan aparatur kampung di Distrik Dekai.

"AS itu adalah bendahara kampung," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023).

Dengan statusnya tersebut, ada kekhawatiran bahwa selama ini dana desa yang diperuntukkan untuk pemberdayaan kampung, ikut digunakan dalam aktivitas KKB Papua.

Namun, Faizal mengaku belum dapat mengonfirmasi hal tersebut karena masih perlu pendalaman.

"Itu belum bisa kita konfirmasi karena kami masih fokus pada kasusnya," kata dia.

Sementara tersangka KG alias KB adalah seorang mahasiswa meskipun usianya sudah 27 tahun.

Sebelumnya diberitakan, dua anggota KKB Papua pelaku penyerangan markas Brimob Polri di Yahukimo digiring ke Polda Papua.

Keduanya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: 2 Anggota KKB Papua Tersangka Penyerangan Markas Brimob di Yahukimo Digiring ke Polda Papua

Baca juga: Susul Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo, AKBP Dody Dipecat dari Kepolisian, Buntut Kasus Narkoba

Dua orang tersebut yakni AS (25) dan KB (27) merupakan tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob pada November 2022.

Pelaku berinisial AS itu merupakan bendahara Kampung Peneki.

Sementara KG alias KB merupakan mahasiswa.

Keduanya diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura untuk diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (1/8/2023).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan kedua tersangka diberangkatkan dengan dikawal ketat Satgas Ops Damai Cartenz 2023.

Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.

"Kemarin sudah tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik dan Kejari Wamena,” kata Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com, Jumat (11/8/2023).

Lanjutnya, kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022.

Korban dalam penyerangan tersebut yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo di kilo meter 8, Yahukimo hingga meninggal dunia.

Dua KKB ini juga menembak Briptu Fazuarsyah dengan dibagian punggung kiri.

"Barang bukti diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 Butir amunisi," ujarnya.

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, 3 Anggota KKB Berhasil Diamankan Saat Hendak Bunuh Warga Sipil

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua orang tahanan Polres Yahukimo sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya.

"Dua orang tahanan Polres Yahukimo diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat Trigana Air IL 222," singkatnya.

Kronologi Penangkapan 3 Anggota KKB Papua

Sebelumnya diberitakan, KKB Papua melakukan penyerangan terhadap masyarakat di Yahukimo.

Berikut kronologi penangkapan tiga orang anggota KKB Papua yang kembali berulah di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Sabtu (12/8/2023).

Ketiganya diamankan saat hendak membunuh warga sipil.

Tidak hanya ketiga orang tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut yakni berupa satu senjata api rakitan laras pendek dan lainnya.

Ketiga anggota KKB Papua yang ditangkap polisi itu adalah LK (20), WK (20) dan AN (14).

Untuk diketahui bahwa Para pelaku ditangkap setelah nyaris melakukan penembakan di Distrik Dekai.

Adapun kronologi penangkapan itu sebagai berikut.

Peristiwa itu bermula ketika para pelaku berniat melakukan penembakan terhadap seorang warga berinisial SE, di Distrik Dekai, pada Jumat (11/8/2023) malam.

Namun, saat itu senjata api rakitan para pelaku gagal meletus.

SE berhasil selamat sedangkan pelaku langsung kabur.

“Korban selamat dari aksi penembakan tersebut dikarenakan senjata api yang digunakan pelaku tidak berfungsi atau tidak meledak sehingga korban langsung masuk ke dalam rumah, sedangkan para pelaku melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/8/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Pengaruhi Elektabilitas Prabowo Subianto, Pengamat: Semakin Dikokohkan

SE kemudian menghubungi Polres Yahukimo. Aparat keamanan pun bergerak menyisir lokasi.

Hasilnya, polisi menangkap tiga orang anggota KKB yang diduga terkait dengan upaya penembakan.

"Kami mengamankan LK (20), WK (20) dan AN (14) beserta barang bukti senjata api rakitan laras pendek dan alat tajam," kata Benny.

Untuk diketahui, situasi keamanan di Distrik Dekai kurang kondusif dalam waktu beberapa pekan terakhir.

Pada 31 Juli 2023, terjadi aksi penyerangan pos Brimob oleh KKB.

Merespons kejadian tersebut, Satgas Damai Cartenz kemudian melakukan penyisiran dan menangkap AS yang diduga bagian dari para pelaku penyerangan.

Dari penangkapan tersebut, aparat keamanan lalu menggerebek markas KKB.

Dalam penggerebekan, dua anggota KKB tewas dan enam pucuk senjata api rakitan disita.

Satu anggota Satgas Damai Cartenz terluka karena mengalami luka tembak.

Sehari berselang, Matius Ropang (50) seorang warga Distrik Dekai ditemukan dalam keadaan kritis dengan beberapa luka senjata tajam di halaman rumahnya.

Korban kemudian meninggal dunia ketika tiba di RSUD Yahukimo.

Kemudian pada 6 Agustus 2023, Kantor KPU Yahukimo yang berada di Distrik Dekai terbakar. Hingga kini polisi belum dapat memastikan penyebab kebakaran.

Sebelumnya diberitakan, bahwa penangkapan ketiga anggota KKB Papua itu dibenarkan Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani.

Dia mengatakan, penangkapan ketiga anggota KKB itu bermula dari adanya informasi yang diterima Ipda Syahruddin.

Saat itu Ipda Syahruddin mendapat kabar telah terjadi penodongan dan penembakan menggunakan senjata api.

Korban dalam kejadian tersebut yakni Syaifyl Ewa di kompleks Jalan Sosial, Kabupaten Yahukimo.

Korban diketahui selamat dari aksi penembakan tersebut dan para pelaku berhasil melarikan diri.

"Kami langsung merespon dengan melakukan razia di daerah tersebut, dan dalam Razia itu, petugas melihat cahaya dari ponsel sekitar 100 meter dari pos tim tindak sekla dan kegiga pelaku berhasil di tangkap," Tutur Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com.

Lanjut Ka Ops, tiga orang diamankan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek serta sejumlah barang bukti lainnya. 

Adapun inisial dari ketiga orang yang diamankan adalah AN (14) masih pelajar, LK (20) dan WK alias Weko (20).

Dikatakan, barang bukti berhasil diamankan meliputi senjata api rakitan laras pendek, sebuah bilah sangkur dengan sarung berwarna coklat dan gagang berwarna merah.

Selanjunya diamankan juga sebuah bilah parang dengan gagang berwarna hitam, dua buah tas tradisional noken dengan warna merah, biru, putih dan abu-abu, dua buah ponsel, dan satu butir peluru kaliber 5,56 mm dan juga barang bukti lainya.

Semua barang bukti tersebut saat ini telah diamankan oleh petugas di Polres Yahukimo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dan barang bukti tersebut akan dilakukan investigasi lebih lanjut oleh aparat gabungan Satgas Damai Cartenz-2023 dan Polres Yahukimo untuk mengungkap keterlibatan para pelaku serta insiden penembakan dan tindakan kriminal yang terjadi di Kabupaten Yahukimo," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Soal CPNS 2023, Tes Wawasan Kebangsaan Lengkap Kunci Jawaban

Baca juga: Prediksi Skor Getafe vs Barcelona di La Liga Spanyol Malam Ini - 02.30 WIB

Baca juga: Dinas PPP Batanghari Anggarkan Rp300 Juta untuk Bantuan Benih Padi ke Petani

Baca juga: PAN Ungkap Alasan Dukung Prabowo Subianto, Zulhas: Sudah 10 tahun Bareng, Perjuangan akan Tuntas

Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved