KKB Papua
2 Anggota KKB Papua Tersangka Penyerangan Markas Brimob di Yahukimo Digiring ke Polda Papua
Berita KKB Papua hari ini, dua anggota KKB Papua pelaku penyerangan markas Brimob Polri di Yahukimo digiring ke Polda Papua.
TRIBUNJAMBI.COM - Berita KKB Papua hari ini, dua anggota KKB Papua pelaku penyerangan markas Brimob Polri di Yahukimo digiring ke Polda Papua.
Keduanya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Dua orang tersebut yakni AS (25) dan KB (27) merupakan tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob pada November 2022.
Pelaku berinisial AS itu merupakan bendahara Kampung Peneki.
Sementara KG alias KB merupakan mahasiswa.
Keduanya diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura untuk diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (1/8/2023).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan kedua tersangka diberangkatkan dengan dikawal ketat Satgas Ops Damai Cartenz 2023.
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Kronologi Penangkapan 3 Anggota KKB yang Kembali Berulah di Yahukimo
Baca juga: PAN Ungkap Alasan Dukung Prabowo Subianto, Zulhas: Sudah 10 tahun Bareng, Perjuangan akan Tuntas
Baca juga: Prabowo Subianto Minta Izin Ingin Berkuasa: Hanya untuk Kepentingan Rakyat dan Bangsa Indonesia
Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.
"Kemarin sudah tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik dan Kejari Wamena,” kata Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com, Jumat (11/8/2023).
Lanjutnya, kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022.
Korban dalam penyerangan tersebut yakni Bripda Gilang Aji Prasetyo di kilo meter 8, Yahukimo hingga meninggal dunia.
Dua KKB ini juga menembak Briptu Fazuarsyah dengan dibagian punggung kiri.
"Barang bukti diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 Butir amunisi," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua orang tahanan Polres Yahukimo sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Tanjabbar, Seorang Warga Dusun Jati Mulyo Meninggal Terbakar
Baca juga: Partai Golkar dan PAN Merapat ke Gerindra, Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres di Pilpres 2024
"Dua orang tahanan Polres Yahukimo diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat Trigana Air IL 222," singkatnya.
Kronologi Penangkapan 3 Anggota KKB Papua
Sebelumnya diberitakan, KKB Papua melakukan penyerangan terhadap masyarakat di Yahukimo.
Berikut kronologi penangkapan tiga orang anggota KKB Papua yang kembali berulah di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Sabtu (12/8/2023).
Ketiganya diamankan saat hendak membunuh warga sipil.
Tidak hanya ketiga orang tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut yakni berupa satu senjata api rakitan laras pendek dan lainnya.
Ketiga anggota KKB Papua yang ditangkap polisi itu adalah LK (20), WK (20) dan AN (14).
Untuk diketahui bahwa Para pelaku ditangkap setelah nyaris melakukan penembakan di Distrik Dekai.
Adapun kronologi penangkapan itu sebagai berikut.
Peristiwa itu bermula ketika para pelaku berniat melakukan penembakan terhadap seorang warga berinisial SE, di Distrik Dekai, pada Jumat (11/8/2023) malam.
Namun, saat itu senjata api rakitan para pelaku gagal meletus.
SE berhasil selamat sedangkan pelaku langsung kabur.
“Korban selamat dari aksi penembakan tersebut dikarenakan senjata api yang digunakan pelaku tidak berfungsi atau tidak meledak sehingga korban langsung masuk ke dalam rumah, sedangkan para pelaku melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/8/2023).
SE kemudian menghubungi Polres Yahukimo. Aparat keamanan pun bergerak menyisir lokasi.
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, 3 Anggota KKB Berhasil Diamankan Saat Hendak Bunuh Warga Sipil
Hasilnya, polisi menangkap tiga orang anggota KKB yang diduga terkait dengan upaya penembakan.
"Kami mengamankan LK (20), WK (20) dan AN (14) beserta barang bukti senjata api rakitan laras pendek dan alat tajam," kata Benny.
Untuk diketahui, situasi keamanan di Distrik Dekai kurang kondusif dalam waktu beberapa pekan terakhir.
Pada 31 Juli 2023, terjadi aksi penyerangan pos Brimob oleh KKB.
Merespons kejadian tersebut, Satgas Damai Cartenz kemudian melakukan penyisiran dan menangkap AS yang diduga bagian dari para pelaku penyerangan.
Dari penangkapan tersebut, aparat keamanan lalu menggerebek markas KKB.
Dalam penggerebekan, dua anggota KKB tewas dan enam pucuk senjata api rakitan disita.
Satu anggota Satgas Damai Cartenz terluka karena mengalami luka tembak.
Sehari berselang, Matius Ropang (50) seorang warga Distrik Dekai ditemukan dalam keadaan kritis dengan beberapa luka senjata tajam di halaman rumahnya.
Korban kemudian meninggal dunia ketika tiba di RSUD Yahukimo.
Kemudian pada 6 Agustus 2023, Kantor KPU Yahukimo yang berada di Distrik Dekai terbakar. Hingga kini polisi belum dapat memastikan penyebab kebakaran.
Sebelumnya diberitakan, bahwa penangkapan ketiga anggota KKB Papua itu dibenarkan Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani.
Dia mengatakan, penangkapan ketiga anggota KKB itu bermula dari adanya informasi yang diterima Ipda Syahruddin.
Saat itu Ipda Syahruddin mendapat kabar telah terjadi penodongan dan penembakan menggunakan senjata api.
Korban dalam kejadian tersebut yakni Syaifyl Ewa di kompleks Jalan Sosial, Kabupaten Yahukimo.
Korban diketahui selamat dari aksi penembakan tersebut dan para pelaku berhasil melarikan diri.
"Kami langsung merespon dengan melakukan razia di daerah tersebut, dan dalam Razia itu, petugas melihat cahaya dari ponsel sekitar 100 meter dari pos tim tindak sekla dan kegiga pelaku berhasil di tangkap," Tutur Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com.
Lanjut Ka Ops, tiga orang diamankan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek serta sejumlah barang bukti lainnya.
Adapun inisial dari ketiga orang yang diamankan adalah AN (14) masih pelajar, LK (20) dan WK alias Weko (20).
Dikatakan, barang bukti berhasil diamankan meliputi senjata api rakitan laras pendek, sebuah bilah sangkur dengan sarung berwarna coklat dan gagang berwarna merah.
Selanjunya diamankan juga sebuah bilah parang dengan gagang berwarna hitam, dua buah tas tradisional noken dengan warna merah, biru, putih dan abu-abu, dua buah ponsel, dan satu butir peluru kaliber 5,56 mm dan juga barang bukti lainya.
Semua barang bukti tersebut saat ini telah diamankan oleh petugas di Polres Yahukimo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dan barang bukti tersebut akan dilakukan investigasi lebih lanjut oleh aparat gabungan Satgas Damai Cartenz-2023 dan Polres Yahukimo untuk mengungkap keterlibatan para pelaku serta insiden penembakan dan tindakan kriminal yang terjadi di Kabupaten Yahukimo," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lokasi Penemuan Harta Karun di Jaga Aparat, Benda yang Ditemukan Warga Akan Ditarik Pemerintah
Baca juga: Dampak Kemarau, Objek Wisata Danau Tangkas Muaro Jambi Mengering
Baca juga: Soal CPNS 2023, Tes Karakteristik Pribadi Lengkap Kunci Jawaban
Baca juga: PAN Ungkap Alasan Dukung Prabowo Subianto, Zulhas: Sudah 10 tahun Bareng, Perjuangan akan Tuntas
Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com
13 Nakes dan Guru Dievakuasi Pasca KKB Papua Tembak Mati Pilot Selandia Baru |
![]() |
---|
Puncak Jaya Memanas Pasca 3 KKB Papua Ditembak, Warga Mengungsi |
![]() |
---|
Desertir TNI Gabung Jadi KKB Papua, Berujung Ditembak Mati Usai Aksi Pembakaran di Distrik Bibida |
![]() |
---|
Oknum ASN Papua Ditangkap Satgas Damai Cartenz, Diduga Jadi Pemasok Senjata ke KKB |
![]() |
---|
Detik-detik Kontak Tembak dengan Aparat Sebelum OPM Bakar Sekolah dan 12 Kios Warga di Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.