Pengantin Pria di Bima NTB Kabur Setelah Ijab Kabul, Kenal Februari Bulan Juni Sudah Hamil 6 Bulan

Pengantin pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kebur setelah prosesi ijab kabul di KUA, Jumat (11/8/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
dreamtimes.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengantin pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kebur setelah prosesi ijab kabul di KUA, Jumat (11/8/2023).

Bahkan, pengantin pria itu kabur dengan dijemput keluarganya menggunakan sepeda motor.

Meli ibu pengantin pria berinisial KA (18) membeberkan penyebab anaknya kabur setelah ijab kabul dengan K (16).

Menurut Meli, jauh sebelum ada pernikahan itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk menikahkan KA dan K karena persoalan aib keluarga.

Awalnya dua keluarga setuju hanya melakukan ijab kabul tanpa ada resepsi.

Meli menuturkan proses pengambilan kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA serta perwakilan keluarga masing-masing.

"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.

Baca juga: Anggota Polisi di Padang Ditusuk Seorang Sopir, Saat Berusaha Melerai Pelaku

Baca juga: Hama Tikus dan Walangsangit Serang Tanaman Padi Milik Petani di Desa Lagan Ulu

Menikah Karena Aib

Berdasarkan keterangan putranya, lanjut Meli, KA berkenalan dengan K pada Februari 2023 lalu.

Tak lama setelah kenalan, KA diduga melakukan hubungan di luar nikah, dan itu telah diakui sendiri oleh putranya.

Meli mengungkapkan, empat bulan berselang, tepatnya pada Juni 2023 kemarin, K datang mengadu pada keluarga KA bahwa dirinya telah hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga KA keberatan dan menduga ada pria lain sebelum putranya.

"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan. Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.

Menurutnya, keluarga K bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Namun karena curiga ada pria lain sebelum KA, pihak keluarga sempat menolak.

Meski kukuh menolak, lanjut Meli, pihaknya kemudian sepakat untuk menikahkan KA dengan K. Namun, pernikahannya hanya sebatas ijab kabul di KUA.

"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA, tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pengantin Pria di Bima Kabur Usai Ijab Kabul, Sang Ibu Sebut Ada Kesepakatan yang Dilanggar",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anggota Polisi di Padang Ditusuk Seorang Sopir, Saat Berusaha Melerai Pelaku

Baca juga: Lolly Unggah Video Arkana Sering Ditabok Nikita Mirzani, Kini Ngaku Rindu dengan Kedua Adiknya

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Kegiatan TMC di Jambi Terus Dilakukan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved