Berita Jambi
Pemkot Jambi Buka Rekrutmen 2.928 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis, Berapa Gajinya?
Tahun ini, Pemkot Jambi membuka rekrutmen formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi PPPK yang dibuka tahun ini 2.928 formasi
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
6. Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.539.700 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.043.800 (masa kerja maksimal 33 tahun).
7. Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.214.900 (masa kerja maksimal 33 tahun).
8. Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.759.100 (masa kerja 3 tahun) - Rp 4.393.100 (masa kerja maksimal 33 tahun).
Sama seperti PNS, selain menjadi gaji, PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan. Termasuk di dalamnya tunjangan kinerja.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjgswm--gAw?hl=id≷=ID&ceid=ID persen3Aid
Berita Terkait
Baca Juga
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Daftar Akun SSCASN Seleksi CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Gaya Oklin Fia Pakai Hijab Tapi Pamer Tubuh Seksi Disorot, dr Richard Lee Singgung Jilboobs |
![]() |
---|
Dibuka 17 September 2023, Ini Susunan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK |
![]() |
---|
Nyaleg di PAN, Adik Masnah Busroh Mundur dari DPRD Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.