CPNS 2023

Dibuka 17 September 2023, Ini Susunan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK

Pemerintah telah menetapakan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: Herupitra
CANVA
Ilustrasi seleksi CPNS 2023 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah telah menetapakan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Bagi masyarakat yang ingin mengikutinya bisa dari sekarang menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan nantinya.

Seleksi CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi yang banyak beredar.

Baca juga: Penerimaan CPNS 2023, Talenta Digital Paling Dibutuhkan

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka September, Ini Jumlah Formasinya

Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain itu, diumumkan juga mengenai formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan jumlah 572.496 orang.

Berikut rinciannya:
1. Pemerintah Pusat

- 28.903 untuk CPNS

- 49.959 untuk PPPK

2. Pemerintah Daerah

- 296.084 PPPK Guru

- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan

- 42.826 PPPK Teknis

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi
16-30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi
17 September-3 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved