CPNS 2023
Dibuka 17 September 2023, Ini Susunan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK
Pemerintah telah menetapakan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah telah menetapakan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Bagi masyarakat yang ingin mengikutinya bisa dari sekarang menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan nantinya.
Seleksi CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi yang banyak beredar.
Baca juga: Penerimaan CPNS 2023, Talenta Digital Paling Dibutuhkan
Baca juga: CPNS 2023 Dibuka September, Ini Jumlah Formasinya
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, diumumkan juga mengenai formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan jumlah 572.496 orang.
Berikut rinciannya:
1. Pemerintah Pusat
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
2. Pemerintah Daerah
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi
16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi
17 September-3 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.