Pemerintahan

Data Penerima PKH Berkurang karena Ada Komponen Tidak Dipenuhi

Penerima Program Keluarga Harapan Tanjung Jabung Timur, data tahap 1 sebanyak 9.000 KK dan tahap 2 sebanyak 8.877 KK. Pengurangan ini mencapai 123 KK.

Penulis: anas al hakim | Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi.com/Anas
Dinsos Tanjabtim 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengalami pengurangan pada tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Dinas Sosial dari pihak koordinator Program Keluarga Harapan Tanjung Jabung Timur, data tahap 1 sebanyak 9.000 KK dan tahap 2 sebanyak 8.877 KK. pengurangan ini mencapai 123 KK.

Kabid Perlindungan Pemberdayaan dan Jaminan sosial Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung timur, Irpaidi mengatakan, jumlah penerima PKH di daerah ini berkurang karena keluarga ini tidak ada komponen untuk mendapat program ini. Seperti anak balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD hingga SMA dan disabilitas berat.

"Jadi, jumlah penerima PKH ini berkurang karena ada di antaranya keluarga penerima manfaat atau KPM ini yang tergolong ekonomi mampu. Sehingga tidak memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat," terangnya, Kamis (10/8).

Menurut Irpaidi, saat ini setiap desa terdapat operator Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG untuk mengusulkan penambahan atau pengurangan jumlah penerima KPM atau PKH.

"Dengan adanya aplikasi terserbut, secara otomatis masing-masing Desa bisa menentukan kondisi keluarga atau warga setempat yang berhak atau tidak untuk menerima bantuan PKH," jelasnya.

Yang mana sebelumnya, pihak Dinas Sosial secara langsung memberikan penilaian terhadap keluarga yang berhak menerima PKH. Namun sekarang pemerintah Desa yang langsung memberikan penilaian ataupun mengeluarkan warganya yang tidak berhak menerima bantuan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved