Pemilu 2024
Anggota DPRD yang Juga Adik Kandung Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Mundur dari Partai Golkar
Budiman dikabarkan telah menyampaikan surat resmi pengunduran dirinya kepada Ketua DPD I Provinsi Jambi pada Rabu (9/8/2022)
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi Partai Golkar Budiman Busro dikabarkan mengundurkan diri dari partai pohon beringin tersebut.
Budiman Busro adalah adik kandung mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.
Budiman Busro merupakan pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi.
Ia dikabarkan telah menyampaikan surat resmi pengunduran dirinya kepada Ketua DPD I Provinsi Jambi pada Rabu (9/8/2022).
Dalam surat yang beredar tersebut secara jelas Budiman menyatakan pengunduran diri sebagai anggota partai Golongan Karya DPD I Provinsi Jambi.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Pahrul Rozi mengaku belum menerima surat pengunduran diri tersebut.
"Saya belum tau, hingga saat ini saya belum menerima surat tersebut," ujarnya, Kamis (10/8/2023).
Namun, kata anggota DPRD Provinsi Jambi ini jika memang benar demikian, maka tidak ada persoalan dan ia mempersilakan.
"Kalau memang benar ya tidak apa-apa silakan, itu hak politik masing-masing," ucapnya.
Menurutnya, jika Budiman memang mundur dari keanggotaan Partai Golkar maka akan ada mekanisme PAW dirinya sebagai anggota DPRD Muaro Jambi.
Hingga saat ini, Budiman Busro belum berhasil dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya dari Partai Golkar.
Baca juga: Masnah Busro Berderai Air Mata di Acara Pisah Sambut Pj Bupati Muatojambi Bachyuni Deliansyah
Baca juga: DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Klarifikasi Kader yang Dukung Bacapres Anies Baswedan
Baca juga: Sebelum Jabatan Bupati Masnah Berakhir, DPRD Muarojambi Minta Pilkades Serentak Muarojambi Digelar
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.