Berita Muarojambi

8 Makam di Muarojambi yang Dilewati Tol Tempino-Betung Akhirnya Dipindah Secara Lancar

Permakaman umum tersebut merupakan satu dari tiga sarana umum yang terdampak pembagunan tol. Selain makam, ada musala dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM/M YON RINALDI
Proses pembangunan jalan tol ruas Tempino-Betung ( Jambi-Sumatra Selatan) di Desa Muara Sebapo, Kabupaten Muarojambi, Selasa (11/7/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Progres pembuatan Trans Sumatra tol Tempino-Betung ( tol Jambi-Sumsel ) mengalami kemajuan signifikan.

Setelah pembebasan lahan warga selesai, kemarin dilakukan pemindahan delapan makam di Desa Muaro Sebapo, Kabupaten Muarojambi, yang terdampak proyek tol.

Lokasi makam di RT 006, Dusun Anggrek, Desa Muara Sebapo, Kabupaten Muarojambi.

"Kita kemarin sudah melakukan musyawarah, dan warga sepakat untuk dilakukan pemindahan," ujar Wahyu Aditya, Kepala Desa Muaro Sebapo, Kabupaten Muarojambi Kamis (10/8).

Dia mengatakan ahli waris makam yang dipindahkan mendapatkan kompensasi berupa uang pengganti.

Namun, dia enggan menyebutkan nominalnya kerena merupakan ranah pribadi ahli waris.

"Yang jelas ada penggantian, namun jumlahnya, mereka ahli waris yang tahu," ungkapnya.

Permakaman umum tersebut merupakan satu dari tiga sarana umum yang terdampak pembagunan tol.

Selain makam, ada musala dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Desa Muaro Sebapo.

Wahyu mengatakan area makam yang terdampak pembanguan tol hanya sebagai saja.

"Tidak semua area makam terdampak tol, hanya sebagian saja. Untuk itu, delapan makam yang dipindahkan lokasinya masih di area pemakaman," ujarnya.

"Masih ada area makan yang kosong dan tidak terdampak pembagunan, jadi pemindahan delapan makam ini hanya di sekitar sana saja," kata Aditya.

Pemindahan yang dilakukan pada Senin (10/8) pukul 09.00-13.40 WIB, berlangsung lancar.

Ahli waris dan pihak yang berkepentingan lain menyaksikan secara langsung.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan setelah Tim Penlok diberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan sejumlah hambatan, akhirnya satu per satu diselesaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved