Tak Ada Penerimaan PNS, Pemkot Jambi Buka Formasi PPPK Tahun Ini
Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi tidak membuka penerimaan CPNS tahun 2023, tetapi membuka untuk formasi PPPK.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi tidak membuka penerimaan CPNS tahun 2023.
Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan informasi, Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (PPI BKPSDMD) Kota Jambi, mengatakan jika formasi CPNS yang dibuka tahun ini hanya di tingkat kementerian.
Sementara untuk tingkat Kota dan Kabupaten membuka formasi untuk PPPK.
"Kota Jambi membuka formasi PPPK untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di tahun ini," jelasnya, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan formasi PPPK di Kota Jambi terbuka untuk umum termasuk tenaga honorer.
Namun khusus untuk tenaga honorer akan mendapatkan prioritas.
"Jadi siapa saja bisa mendaftar untuk formasi PPPK tahun ini," ungkapnya.
Andika mengatakan tidak ada batasan umur untuk pendaftar PPPK, selama masa produktif, minimal satu tahun sebelum masa pensiun.
"Jadi PPPK ini di kontrak selama lima tahun sekali, namun jika umurnya sudah hampir memasuki masa pensiun makan kontraknya akan di sesuaikan," pungkasnya.
Baca juga: Pekan Depan 781 PPPK Kemenag Provinsi Jambi Terima SK
Baca juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2023, Per 16 Agustus Gaji Akan Naik
Baca juga: Pembayaran Gaji, TPP, dan Tunjangan PNS Terlibat Pidana Jadi Temuan BPK, Ini Kata Sekda Sarolangun
Pengakuan Sopir Mobil Rantis yang Lindas Affan, Jalankan Perintah Atasan Berujung Demosi |
![]() |
---|
Permintaan dan Kondisi Terkini Rumah Uya Kuya Pasca Dijarah Massa |
![]() |
---|
Cara Pelaku Habisi Sahroni, Anak dan Cucunya di Indramayu, Beredar Kabar Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Terbaru Nadiem Makarim, Daftar Tersangka Korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek |
![]() |
---|
Kontras Putusan Sidang Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol: Sopir Kena Demosi, Kompol Cosmas DipecatĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.