Berita Jambi

Pekan Depan 781 PPPK Kemenag Provinsi Jambi Terima SK

Sebanyak 781 PPPK Kemenag Provinsi Jambi akan menerima Surat Keputusan (SK) pada 15 Agustus 2023 di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/musawira
Paspihani Humas Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pekan depan sebanyak 781 orang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi.

Ratusan orang tersebut dijadwalkan menerima SK pada 15 Agustus 2023 di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Informasi ini disampaikan Paspihani Humas Kanwil Kemenag Jambi pada Rabu (9/8/2023).

Menurutnya jadwal itu sesuai surat edaran dari Kementrian Agama RI tentang penyampaian SK pengangkatan PPPK secara serentak seluruh Satuan Kerja Kemenag RI pada Selasa (15/8/2023).

“Iya, yang lolos PPPK 2022 akan terima SK dijadwalkan pada 15 Agustus ini akan diberikan di Kanwil Kemenag Jambi,” katanya.

Adapun 781 orang tersebut terdiri dari formasi guru sebanyak 445 org, dan tenaga tekhnis sebanyak 336 orang.

“SK masih berproses di BKN,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tahun ini Kemenag Provinsi Jambi kembali mengusulkan kuota PPPK, namun berapa jumlah usulannya dirinya belum menerima laporan dari bidang kepegawaian.

“Prinsipnya kita sesuai petunjuk dari pusat berapa nanti alokasi untuk kita. Data itu belum saya dapatkan jumlah berapa dari kepegawaian,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Pertanyakan Rincian Tarif yang Harus Dibayar Didalam Retribusi Daerah

Baca juga: Ruben Onsu Dapat Cuan Miliaran Jualan di Shopee Live, Lebih dari 100 Ribu Produk Ludes dalam Sehari!

Baca juga: Kota Modern Pertama di Indonesia, Semua Kabel Listrik di Tanam

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved