Berita Sarolangun
Pembayaran Gaji, TPP, dan Tunjangan PNS Terlibat Pidana Jadi Temuan BPK, Ini Kata Sekda Sarolangun
Pembayaran gaji, tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai yang terlibat kasus pidana menjadi temuan tim auditor Badan Pemeriksa Keuang
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pembayaran gaji, tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai yang terlibat kasus pidana menjadi temuan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.
Ada lebih kurang ada sebesar Rp 287 juta menjadi temuan auditor yang dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun tidak sesuai ketentuan dan diminta untuk dikembalikan.
Sekda Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pegawai yang menjadi temuan pembayaran gaji, TPP, dan tunjangan BPK.
"Kami sudah perintahkan yang bersangkutan untuk mengembalikan uang tersebut melalui surat yang telah ditandatangani oleh Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri," kata Naser, Rabu (5/7/2023).
Naser menjelaskan, pembayaran gaji, TPP, dan tunjangan ini menjadi temuan akibat dari lambatnya proses di pengadilan.
"Selain itu proses pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga memakan waktu," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 196 Jemaah Haji Asal Sarolangun Akan Kembali 2 Agustus Mendatang
Baca juga: Wakil Wali Kota Jambi Minta RSUD Abdul Manap Maksimalkan Layanan
Baca juga: Diamond UNLIMITED 999999+, Minecraft MOD V1.20.0.01 APK Download Disini Gratis!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Endang-Abdul.jpg)