Berita Sarolangun

Pembayaran Gaji, TPP, dan Tunjangan PNS Terlibat Pidana Jadi Temuan BPK, Ini Kata Sekda Sarolangun

Pembayaran gaji, tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai yang terlibat kasus pidana menjadi temuan tim auditor Badan Pemeriksa Keuang

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan
Endang Abdul 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pembayaran gaji, tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai yang terlibat kasus pidana menjadi temuan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.

Ada lebih kurang ada sebesar Rp 287 juta menjadi temuan auditor yang dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun tidak sesuai ketentuan dan diminta untuk dikembalikan.

Sekda Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pegawai yang menjadi temuan pembayaran gaji, TPP, dan tunjangan BPK.

"Kami sudah perintahkan yang bersangkutan untuk mengembalikan uang tersebut melalui surat yang telah ditandatangani oleh Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri," kata Naser, Rabu (5/7/2023).

Naser menjelaskan, pembayaran gaji, TPP, dan tunjangan ini menjadi temuan akibat dari lambatnya proses di pengadilan.

"Selain itu proses pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga memakan waktu," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 196 Jemaah Haji Asal Sarolangun Akan Kembali 2 Agustus Mendatang

Baca juga: Wakil Wali Kota Jambi Minta RSUD Abdul Manap Maksimalkan Layanan

Baca juga: Diamond UNLIMITED 999999+, Minecraft MOD V1.20.0.01 APK Download Disini Gratis!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved