Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo Cs Bikin Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Ramos: Tak Beri Keadilan

Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir Yosua (Brigadir J) kecewa dengan anulir hukuman mati Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung (MA).

|
Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Kolase Tribun Jambi
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan empat orang menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. 

"Tentu keluarga sangat sedih dan kecewa mendengar putusan MA ini karena berubah dari awalnya telah memberikan rasa keadilan pada keluarga. Sekarang keputusannya memberikan rasa kecewa kepada mereka," kata Ramos melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Sedihnya Hati Keluarga Brigadir Yosua Mendengar Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup

Baca juga: MA Sebut Putusan Kasasi Sambo Dkk Tanpa Tekanan Pihak Manapun, Hakim Dijamin Kemerdekaannya

Ia mengatakan, putusan MA ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.

"Tidak ada celah untuk meringankan dalam persidangan. Putusan MA ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Ramos.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak juga menyebut putusan MA menambah duka bagi keluarga Brigadir J karena ada anggota keluarga yang baru meninggal.

"Saya sedang berduka, dengan kabar itu tambah berduka. Saya tidak bisa berkata-kata lagi sekarang," kata Roslin.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Rabu 9 Agustus 2023: Sinetron Satu Cinta Dua Hari dan Bidadari Surgamu

Baca juga: Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Pengamat Hukum di Jambi: Sah-sah Saja

Baca juga: Netizen Bahagia Lihat Postingan Luna Maya: Selalu ada pelangi setelah hujan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved