Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Kekecewaan Kekasih, Kakak, Orangtua Brigadir Yosua atas Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs
Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) untuk Ferdy Sambo cs, terpidana pembunuhan Brigadir Yosua meninggalkan kekecewaan di hati orang terdekat Yosua.
"Hanya Tuhan hakim yang agung. Semuia bisa mereka permainkan. Selamat menanti keadilan yang sesuangguhnya yang tidak bisa kalian permainkan," tulis Yuni Hutabarat dalam story-nya.
"Besar upahmu di sorga bg Yosua. kami serahkan kepada Tuhan biar Tuhan biar yang bekerja untuk keadilanmu," lanjut Yuni.
Kekecewaan Ibunda Brigadir Yosua
Menanggapi putusan ini, ibunda Brigadir Yosua menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam.
Dia menilai putusan tersebut telah melukai rasa keadilan baginya dan keluarga.
"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti Simanjuntak, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023) malam.
Rosti mengaku mereka belum mendapatkan informasi itu secara langsung.
Terpisah pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ramos Hutabarat juga menyatakan hak senada.
Dia mengatakan, keluarga Brigadir J kecewa dan sedih dengan putusan MA yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Ramos mengatakan, putusan MA tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga.
Pasalnya, Ferdy Sambo saat melakukan kejahatan adalah seorang aparat hukum.
Seharusnya dia mendapatkan hukuman tanpa ada keringanan. Sama halnya dengan Putri Candrawathi.
"Tentu keluarga sangat sedih dan kecewa mendengar putusan MA ini karena berubah dari awalnya telah memberikan rasa keadilan pada keluarga. Sekarang keputusannya memberikan rasa kecewa kepada mereka," kata Ramos melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).
Ia mengatakan, putusan MA ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.
"Tidak ada celah untuk meringankan dalam persidangan. Putusan MA ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Ramos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.