Pemilihan Presiden 2024

Batas Usia Calon Presiden dan Cawapres Digugat ke MK, Sekjen PDI-P Duga Ada Manuver Kekuasaan

Beberapa kepala daerah, partai politik mengajukan soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor: Rahimin
ist
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. 

"Hasil diskusi dengan para ahli hukum tata negara terkait batas usia itu adalah bagian dari open legal policy yang dimiliki oleh DPR RI," katanya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto PDIP Duga Ada Manuver Kekuasaan dalam Upaya Ubah Minimal Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

Baca juga: PSI Gugat Syarat Usia Capres dan Cawapres Jadi 35 Tahun, Keterlibatan Anak Muda Jadi Alasan

Baca juga: Gibran Rakabuming Tak Ingin Dijadikan Alasan Gugat Syarat Usia Pencapresan: Tak Tertarik Cawapres

Baca juga: PBB Jambi Instruksikan Kader Sosialisasi Prabowo Sebagai Capres Usai Resmi Deklarasi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved