Pileg 2024

Sampaikan Hasil Vermin Perbaikan, KPU Kota Jambi Nyatakan 210 Bacaleg TMS

KPU Kota Jambi mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikanbakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD K

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Penyampaian hasil vermin perbaikan di KPU Kota Jambi, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikanbakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Jambi, Sabtu (5/8/2023).

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta pemilu di tingkat Kota Jambi.

Dari total 758 orang Bacaleg dari 18 Partai politik di Kota Jambi, KPU menyatakan sebanyak 548 sudah Memenuhi Syarat (MS). dan 210 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kami melakukan verifikasi terhadap 758 bakal calon, 548 bacaleg memenuhi syarat (MS) dan 210 tidak memenuhi syarat (TMS)," kata anggota KPU Kota Jambi Divisi teknis penyelenggaraan, Deni Rahmat.

Masih banyaknya bacaleg yang TMS kata Deni karena ada beberapa partai politik yang tidak teliti dalam pemberkasan.

"Rata-rata berkas yang TMS ada ketidaktelitian yang dilakukan oleh partai politik, contohnya bacaleg PAN berkas pernyataan lengkap, tapi di surat pernyataan ada yang tidak di centang, jadi KPU Kota tidak bisa menyatakan MS, harus diperbaiki," jelasnya.

Selain itu ada juga partai politik yang melakukan perbaikan tetapi berkasnya tidak lengkap, itu sudah kita kembalikan ke partai politik dan akan dilakukan pergantian bacaleg.

Kata Deni, Partai politik masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi ataupun melakukan pergantian bacaleg pada masa pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 6-11 Agustus 2023.

"6 sampai 11 Agustus akan melakukan pencermatan DCS, dan partai politik disarankan untuk melakukan perbaikan maupun pergantian," ucapnya.

Selanjutnya tanggal 12-15 Agustus KPU Kota Jambi akan melakukan verifikasi kembali, dilanjutkan dengan penyusunan DCS pada 16-17 Agustus.

Penetapan DCS akan dilakukan pada 18 Agustus dan Pengumuman nya pada 19-23 Agustus 2023.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dinas Kesehatan Batanghari Terima 81 Laporan Kasus AIDS

Baca juga: Kotak Amal Sahabat Umat di Solo Jadi Sumber Dana Bom di Polsek Astanyaanyar Bandung

Baca juga: Kondisi Terkini Pasca Pengemudi Ketek Hias Meninggal di Danau Sipin, Tetap Dikunjungi Wisatawan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved