Pilkada 2024

Pemkot Siapkan Rp 24 Miliar untuk Pilkada 2024

Rencananya, Pemkot Jambi akan mengalokasikan dana sebesar Rp 24 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024 melalui APBD Kota Jambi.

tribunjambi/rara
Suhendri, Kepala Bappeda Kota Jambi 

TRIBUNJANBI.COM,JAMBI - Kebutuhan untuk membiayai Pilkada 2024 di Kota Jambi masih digodok di Badan perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi.

Rencananya, Pemkot Jambi akan mengalokasikan dana sebesar Rp 24 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024 melalui APBD Kota Jambi.

"Sesuai kewajiban, 40 persennya sudah kami anggarkan tahun 2023, dan sisanya 60 persen di 2024. Total yang sudah kami alokasikan ke KPU Kota Jambi sekitar 10 miliar. Dimana Rp 1 miliarnya sudah dianggarkan pada APBD Murni 2023, sisanya pada APBD-P 2023," ujar Kepala Bappeda kota Jambi, Suhendri, Sabtu (5/8/2023).

Kata dia, kebutuhan anggaran pilkada hampir semua dibebankan kepada APBD.

Selain kepada KPU, pemerintah kota Jambi juga mengalokasikan untuk Bawaslu sebesar kurang lebih Rp 6 miliar.

"Porsinya sama, 40 persen dianggarkan tahun ini dan sisanya tahun depan," ujarnya.

Sementara untuk menjaga keamanan selama proses Pilkada berlangsung, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk TNI/Polri sebesar Rp 5 miliar.

"Tapi ini belum fix, angkanya masih kita godok. Belum final," jelasnya.

Suhendri mengatakan, saat ini anggaran masih digodok. Dalam perjalanannya ada proses review oleh Inspektorat.

Sehingga besaran dana belum memiliki nominal pasti.

Total anggaran yang diberikan nanti bergantung dari hasil review.

“Syaratnya sebelum ditetapkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) harus dilihat dulu oleh Inspektorat,” sebutnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024.

Biasanya 10 bulan sebelum hari pemilihan, tahapan Pilkada sudah berjalan.

Artinya awal Januari 2024, sudah akan ada pergerakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved