Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Dikritik, Wiwik: Cukup Satu Nyawa yang Melayang

Perjalanan Wiwik membawa sang mertua berobat ke RSUD Raden Mattaher Jambi, menjadi awal kisah yang buruk.

|
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
RSUD Raden Mattaher Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perjalanan Wiwik membawa sang mertua berobat ke RSUD Raden Mattaher Jambi, menjadi awal kisah yang buruk.

Mertuanya ditolak pihak rumah sakit hingga terpaksa pulang tengah malam dalam kondisi sakit hingga akhirnya meninggal.

Publik tentunya masih ingat dengan pemberitaan beberapa waktu lalu, terkait seorang pasien dari Mestong yang mengidap penyakit usus dan harus pulang dalam keadaan sakit.

Pihak RSUD Raden Mattaher beralasan ruangan penuh.

Kisah miris diceritakan Wiwik (menantu dari pasien yang kini sudah almarhum), sebelum mendapatkan perawatan di RSUD almarhum (mertua wiwik) terlebih dahulu menjalani perawatan di RS Muara Bulian.

Mengingat almarhum merupakan warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang secara geografis dan jarak tempuh lebih dekat menuju ke RSUD Batanghari dibandingkan harus ke RSUD Sarolangun.

"Almarhum sempat dirawat di RS Batanghari, namun karena keterbatasan alat akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Jambi. Sempat mendapat perawatan selama 10 hari termasuk operasi," jelas Wiwik.

Pasien (almarhum) diperbolehkan pulang pada Rabu (26/7/2023). Setelah beberapa hari di rumah pasien tidak terlihat membaik bahkan malah susah makan dan menelan. 

Hingga pada Minggu malam mertuanya dibawa lagi berobat. Sekitar pukul 00.00 WIB tiba di RSUD Raden Mattaher.

Almarhum sempat mendapatkan penanganan di IGD lebih kurang selama 2 jam hingga akhirnya disuruh pulang dengan alasan ruangan penuh.

"Saat itu, pasien tidak bisa menggunakan SKTM yang ada karena menurut pihak RSUD sudah tidak berlaku lagi, dan terpaksa harus menggunakan jalur umum," jelasnya.

Pihak RSUD Raden Mattaher sempat mengatakan pasien sudah membaik dan persilahkan pulang. Dia dijadwalkan untuk menjalani opname lanjutan di RSUD pada Rabu (2/8/2023).

Selain menjadwalkan hari Rabu untuk berobat lanjutan, pihak RSUD juga meminta pasien untuk mengurus surat SKTM yang baru untuk persiapan biaya pengobatan selanjutnya.

"Dengan keadaan pasien yang seperti itu malah disuruh pulang  dan disuruh datang di hari Rabu mendatang, belum hari Rabu pasien sudah meninggal mas," tuturnya.

"Hanya hitungan 12 jam, sepulang dari RSUD malam itu pasien (Mertua) menghembuskan napas terakhirnya," sambungnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved