Ayah Korban Asusila Dimintai Uang
Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021
Samsiah membongkar perilaku Aipda AW yang terbukti meminta dana ke ayah korban asusila di Kabupaten Tebo.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Samsiah membongkar perilaku Aipda AW yang terbukti meminta dana ke ayah korban asusila di Kabupaten Tebo.
Samsiah, warga Rimbo Bujang mengungkap bahwa dirinya turut menjadi korban atas perilaku Aipda AW saat menjabat Kanit Reskrim di Polsek Rimbo Bujang.
Awalnya adik Samsiah balik dari Bali ke Rimbo Bujang pada awal tahun 2021 hendak pergi ke Bungo untuk kumpul dengan kawannya.
Namun, Samsiah melarang karena pada masa itu dilarang berkumpul di Bungo.
"Jadi adek saya ini pergilah main di kafe Rimbo Bujang, adalah terjadi keributan. Lalu dibawa ke Polsek Rimbo Bujang, jadi adalah dapat barang di mobil itu, barang itu barang orang yang di kafe itu lah, bukan kami yang bawa," ungkap Samsiah kepada Tribun, Sabtu (5/8).
Kemudian setelah penangkapan itu, rombongan adik Samsiah diproses di Polsek Rimbo Bujang.
"Jadi diproseslah di Polsek kan, mobil awak ditahannya. Dimintanya Rp15 juta kemarin itu," ujarnya.
Ia mengungkapkan uang tebusan sebesar Rp15 juta tersebut diberikan agar rombongan adik Samsiah tidak ditahan.
Sementara itu, mobil Samsiah jenis Datsun Go masih ditahan oleh Polsek Rimbo Bujang.
"Jadi waktu itu mereka lepas, tapi mobil ditahan. Waktu itu kan mendadak, gak bawa STNK. Jadi besoknya kami ke situ lagi jemput, dia gak mau kasih, katanya harus bawa BPKB," katanya.
Samsiah menyebut hingga saat ini mobil tersebut belum dibalikkan kepadanya.
Adapun BPKB mobil tersebut belum dikembalikan kepada mereka karena belum selesai di leasing.
Ia menambahkan, telah meminta tolong ke banyak pihak, namun belum berhasil hingga saat ini.
"Memang enggak mau ngasih, dia tetap minta BPKB, jadi saya pergi ke Jambi, minta dealer yang urus. Kata orang dealer gak ada haknya lagi, karena sudah lunas. Sementara ibu yang punya BPKB di Jambi, tapi sudah pindah ke Medan," katanya.
Ia mengaku mobil tersebut dipakai oleh Aipda AW sehari-hari.
"Mobil itu dipakainya pak, asal saya ke Rimbo mobil itu ada di polsek. Mobil itu sudah dalam keadaan kotor, jadi kadang mobil itu ada di polsek kadang engga," ujarnya.
Samsiah berharap mobil itu segera dikembalikan.
Ia pun mengatakan bahwa Kapolsek Rimbo Bujang telah berganti, sehingga tak mengetahui persoalan ini.
"Kapolseknya sudah ganti, yang sekarang ini engga tahu," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Anthony Brownd mengaku tak mengetahui persoalan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dirinya menjabat Kapolsek Rimbo Bujang baru pada pertengahan Maret 2023 ini.
"Mohon maaf mas, kalau perkara lama saya kurang tahu mas. Nanti salah kasih statement karena memang benar-benar tidak tahu kronologi detailnya. Silahkan langsung konfirmasi saja ke yang bersangkutan. Karena Aipda AW juga sudah tidak di Rimbo Bujang," katanya.
Pihak Aipda AW membantah adanya permintaan uang seperti yang dituduhan pihak Samsiah. Mobil tersebut ditahan karena yang membawanya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
Selain itu, pengakuannya, mobil yang diamankan saat terjadi kericuhan di kafe itu, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Diberitakan sebelumnya, Aipda AW dinyatakan melanggar kode etik profesi dalam kasus meminta dana ke ayah korban asusila di Kabupaten Tebo.
Dia dinyatakan terbukti bersalah setelah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jambi. Kini ia tempatkan Propam Polda Jambi di tempat khusus (patsus).
Catatan redaksi: telah dilakukan revisi dalam naskah ini, setelah kami mendapatkan pernyataan hak jawab dari pihak Aipda AW.
Baca juga: Kanit PPA Polres Tebo Ditempatkan di Patsus, Hasil Pemeriksaan Bid Propam Dinyatakan Bersalah
Baca juga: Polda Jambi Tetapkan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah, Terbukti Minta Dana pada Ayah Korban Asusila
Baca juga: Kanit PPA Polres Tebo Minta Dana ke Orangtua Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku Perkosaan di Jambi
Efek Aipda AW Langgar Etik Profesi, Kapolres Tebo Akan Evaluasi Anggota Menyeluruh |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Tebo Ditempatkan di Patsus, Hasil Pemeriksaan Bid Propam Dinyatakan Bersalah |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Tebo Minta Dana ke Orangtua Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku Perkosaan di Jambi |
![]() |
---|
Polda Jambi Tetapkan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah, Terbukti Minta Dana pada Ayah Korban Asusila |
![]() |
---|
Ayah Korban Asusila Ditanyai soal Polisi Polres Tebo Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.