Pileg 2024

Hasil Vermin Perbaikan KPU Provinsi Jambi, Sebanyak 309 Bacaleg TMS, Yatno: Perbaikan 6-11 Agustus

KPU Provinsi Jambi mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacal

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Hasil Vermin Perbaikan KPU Provinsi Jambi, Sebanyak 309 Bacaleg TMS 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (5/8/2023).

Penyampaian ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan bacaleg yang sudah dilakukan KPU Provinsi Jambi..

Dari total 917 orang bacaleg dari 18 Partai politik, KPU Provinsi Jambi menyatakan sebanyak 309 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Pada saat verifikasi administrasi perbaikan, masih ada yang Tidak Memenuhi Syarat itu sebanyak 309 orang bacaleg," kata Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi teknis penyelenggaraan, Yatno.

Artinya ada sebanyak 814 bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Masih banyaknya bacaleg yang TMS kata Yatno karena ada beberapa bacaleg yang berkas syaratnya belum lengkap.

"Rata-rata dokumen syarat calon belum lengkap dan tidak masuk dalam ketentuan kriteria kebenaran dan keabsahan, makanya di TMS kan," ucapnya.

Namun kata Yatno Partai politik masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi ataupun melakukan pergantian bacaleg pada masa pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 6-11 Agustus 2023.

"6 sampai 11 Agustus masuk dalam pencermatan DCS, jadi ruang partai politik bisa melakukan perbaikan maupun pergantian di 6-11 itu," ujarnya.

Selanjutnya tanggal 12-15 Agustus KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan kembali, dilanjutkan dengan penyusunan DCS pada 16-17 Agustus.

Penetapan DCS akan dilakukan pada 18 Agustus dan Pengumuman nya pada 19 Agustus 2023.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Festival Gong Sitimang Dihentikan Buntut dari Tewasnya Pengemudi Ketek di Danau Sipin Jambi

Baca juga: Cerita Warga Pasca Pengemudi Perahu Wisata Danau Sipin Tenggelam: Memang Banyak Lumpur

Baca juga: Hanya 3 Partai Ini yang Siap, KPU Kota Jambi Menyatakan MS 100 Persen

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved