Berita Muaro Jambi

Pemulung dari Kota Jambi, Kedapatan Mencuri Mesin Pompa Air di Muaro Sebapo, Mestong

Rega Yuliustera, Warga Legok, Kota Jambi, yang sehari-hari sebagai pemulung, diamankan pihak kepolisian Sektor Mestong.

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Istimewa
Seorang warga Legok Kota Jambi yang bekerja sebagai pemulung diamankan oleh pihak kepolisian sektor Mestong. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Rega Yuliustera, Warga Legok, Kota Jambi, yang sehari-hari sebagai pemulung, diamankan pihak kepolisian Sektor Mestong.

Ia diamankan karena kedapatan warga mencuri mesin pompa air di rumah warga Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/8/2023).

Kapolsek Mestong, AKP Tabroni Zebua mengatakan, pelaku diringkus saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin menggunakan kendaraan mobil di wilayah hukum Polsek Mestong.

"Saat itu, beberapa warga memberhentikan kendaraan patroli dan melaporkan kepada saya dan unit patroli, bahwa ada pelaku pencurian mesin pompa air. Pelaku yang saat itu melarikan diri, berhasil diamankan dan kita bawa ke Polsek," kata Kapolsek Mestong, AKP Tabroni Zebua, Jumat (4/8/2023).

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air diduga hasil curian senilai Rp1,6 juta.

"Korban telah membuat laporan ke Polsek Mestong," kata Kapolsek.

Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, pelaku mengaku dirinya bekerja sebagai pemulung. Pelaku beralasan bahwa ia mengira mesin pompa air yang diambilnya tersebut merupakan barang bekas yang sudah tidak terpakai lagi.

"Pelaku dan barang buktinya kita amankan ke Mapolsek Mestong untuk proses lebih lanjut," tutur Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Mestong.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. 

Baca juga: Paman dan Keponakan Ditangkap Polisi, Nekat Lukai Korban saat Mencuri di Bungo

Baca juga: Viral Tangan Siswa Dicelupkan ke Air Mendidih oleh Guru di NTT

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved