Berita Tanjab Timur
Satpol PP Tanjung Jabung Timur Tertibkan Spanduk dan Banner yang Menyalahi Aturan Pemasangan
Dari penertiban itu, Satpol PP berhasil menyita 40 baleho dan spanduk dengan ukuran besar dan kecil
Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Anggota Satpol PP Tanjung Jabung Timur menertibkan spanduk dan banner yang menyalahi aturan.
Penertiban spanduk berlokasi di dua kecamatan, yakni di seputaran Kecamatan Muarasabak Barat dan Kecamatan Geragai, Rabu (2/8/2023).
Dari penertiban itu, Satpol PP berhasil menyita 40 baleho dan spanduk dengan ukuran besar dan kecil.
Kabid Trantib Satpol PP Tanjung Jabung Timur Widodo mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap baleho-baleho yang dipasang bukan pada tempatnya.
"Jadi, kita tertibkan seperti baleho-baleho caleg, Pendidikan, promosi niaga, dan yang lainnya, yang jelas tidak boleh dipasang dibawah pohon dan di tiang listrik," ujarnya, Kamis (3/8/2023).
"Memang sebelumnya sudah diterbitkan, namun kemungkinan ini orang baru, dan gudaannya mereka dibayar untuk memasang baleho-baleho," sambungnya.
Menurut Widodo, penertiban ini dilakukan karena sangant menggangu keindahan dan kenyamanan.
Apalagi, ini belum masuk ketahapan pemilu, terutama seperti bacaleg terus juga partai, namun mengacu kapada Perda Nomor 9 tahun 2017 terkait penertiban.
"Jika nantinya sudah masuk ke tahun Pemilu, kami tetap akan turun bersama tim terpadu seperti KPU dan Bawaslu untuk menertibkan baleho-baleho caleg atau bacaleg yang dipasang tidak sesuai aturan," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satpol PP Batanghari Larang Pasang Spanduk Politik di Pohon
Baca juga: Ketua KPU Tebo Tanggapi Soal Ramai Spanduk Bacaleg
Baca juga: Pasang Spanduk, Agung: Kami Inginnya Pondok Meja Steril dari Parkir Truk Batu Bara
Jasad Lansia Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Jambi-Sabak Senin Pagi |
![]() |
---|
Longsor di Tanjabtim Jambi, 3 Rumah Warga di Mendahara Ilir Ambruk |
![]() |
---|
Kronologi Penggeledahan Rumah di Sungai Gelam Muaro Jambi, Bermula Tangkapan Sabu di Tanjabtim |
![]() |
---|
Kronologi Warga Sadu Tanjabtim Jambi Tewas Diserang Tawon Vespa, Tak Sengaja Usik Sarang Tawon |
![]() |
---|
2 Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak di Tanjabtim Jambi Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.