Berita Batanghari
Satpol PP Batanghari Larang Pasang Spanduk Politik di Pohon
Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari Adnan mengatakan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan perda terkait dengan larangan tersebut.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batanghari mengimbau untuk tidak memasang reklame, spanduk maupun famplet di pohon-pohon.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari Adnan mengatakan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan perda terkait dengan larangan tersebut.
Terlebih saat ini jelang tahun 2024, beberapa famplet sudah banyak terpampang di Kabupaten Batanghari.
"Kami dari Satpol PP kami siap. Kita sama2 menjaga kabupaten ini menjadi baik menjadi indah. Nanti akan kita koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.
Adnan juga menghimbau kepada seluruh partai politik untuk tidak memasang reklame, sepanduk atau famplet politik dipohon dan juga tempat yanh dilarang seperti sekolah, rumah ibadah dan lain sebagainya.
"Kami himbau kepada partai politik untuk tidak memasang reklame dipohon. Sama-sama kita jaga Kabupaten Batanghari," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Universitas Jambi Catat 9 Nama Lulusan Terbaik Wisudawan Ke-104
Baca juga: Jurgen Klopp Ungkap Kondisi Cedera Dominik Szoboszlai Jelang Laga Liverpool vs Leicester
Baca juga: Sinsen Jambi Kembali Gelar Edukasi Safety Riding di Jambi Wujud Sinergi Bagi Negeri
| Ruang Dialisis RSUD Hamba Muara Bulian Batang Hari Bisa Layani 10 Pasien Cuci Darah per Hari |
|
|---|
| Naik, Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Batang Hari Jambi Capai Rp70.000 per Kg |
|
|---|
| Kronologi 2 Motor Pencuri Sawit di Batang Hari Jambi Dibakar Warga |
|
|---|
| 2 Motor Pencuri Sawit di Batang Hari Jambi Dibakar Warga, Pelaku Kabur |
|
|---|
| Pemkab Batang Hari Buka Lelang Jabatan, Mulai Sekda-Kadis Kesehatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.