Ibu di Sumsel Bunuh Anak Kandung

Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya di Sumsel Sebut Anaknya Jatuh dan Meninggal Dekat Kompor

Usai bunuh anak bungsunya yang berusia 7 tahun, Yeti Atika (35) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) hendak salat.

Editor: Suci Rahayu PK
Sripoku/Apriansyah Iskandar
Yeni Atika (35) ibu bunuh anak di PALI kini dibawa ke RSJ Ernaldi Bahar untuk diperiksa kondisi kejiwaannya, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Usai bunuh anak bungsunya yang berusia 7 tahun, Yeti Atika (35) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) hendak salat.

Kejadian pembunuhan terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 17.50 WIB di Dusun III Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Sumsel.

Kejadian ini menghebohkan warga, sehingga mereka berbondong-bondong datang ke lokasi pembunuhan,

Pelaku saat itu ada di kamar untuk sholat magrib.

"Saat ditanya warga kepada pelaku dimana NP (korban), pelaku menjawab jatuh dekat kompor dan meninggal," ucapnya Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan mengungkap pelaku yang didapat dari keterangan warga, Kamis (3/8/2023).

Dari informasi yang diperioleh, pelaku Yeni Atika (35) sudah 7 tahun alami gangguan kejiwaan.

Pihak keluarga sudah membawa pelaku berobat, tapi tak kunjung sembuh.

Baca juga: 7 Tahun Alami Gangguan Jiwa, Ibu di Sumsel Bunuh Anak Kandung Tanpa Alasan

Baca juga: Kepala BNN RI Puji Emak-emak yang Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi

Selain korban yang dibunuh, pelaku juga memiliki 2 anak lagi, yakni duduk di bangku SMA dan anak kedua kelas 5 SD.

Atas kondisi kejiwaannya, polisi kini membawa Pelaku, Yeni Atika (35) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang untuk mengetahui lebih pasti terkait kondisi kejiwaannya.

Sebab dari keterangan keluarga, pelaku sudah sekitar 7 tahun mengalami gangguan kejiwaan bahkan kerap tidak nyambung diajak berbicara.

"Ia benar, pelaku kami bawa ke RS Ernadi Bahar di Palembang untuk Observasi masalah kejiwaan pelaku, sekarang kami dalam perjalanan menuju ke Palembang, posisi sekarang masi di Prabumulih, "ujar Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Yudistira melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/8/2023).

Yudistira mengakui kondisi mental korban menjadi kendala dalam menangani kasus ini.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan dari pelaku, tapi dari dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena pihak keluarga juga berpesan kepada kami terkait masalah ini,karena masalah ini Aib bagi pihak keluarga," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah 7 tahun di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel) dibunuh ibu kandungnya, Rabu (2/8/2023) sekira pukul 17.50 WIB.

Diduga pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kejadian pembunuhan siswa kelas 1 SD berinisial PN ini awalnya diketahui Menri, paman korban sekaligus kakak pelaku, Yeni Atika (35).

Menri menemukan keponakannya tak bernyawa di dalam rumah dengan posisi tengkurap.

Awalnya Menri mengira korban sedang tidur, dan karena sudah jelang magrib, Menri membangunkan keponakannya.

Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Sumsel Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Baca juga: Selesaikan Konflik Agraria di Jambi, Abun Yani Beri Catatan Khusus untuk Pemprov Jambi

Namun saat dibalik badannya, korban pucat dan sudah tak bernyawa.

Ini seperti dikatakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Polsek Penukal Abab IPTU Arzuan

Kronologi Jenazah korban ditemukan, pada saat Menri (saksi) pulang dari mengambil makanan sapi menjelang Maghrib dan melihat pintu toko tempat korban tinggal bersama ibunya terbuka.

Kemudian Menri masuk kedalam rumah dan melihat korban terbaring posisi tengkurap.

Lalu, Kata Iptu Arzuan, Menri membangunkan korban karena waktu karena sudah menjelang Maghrib.

Namun saat tubuh korban dibalikkan, wajah korban pucat dan sudah tak bernyawa.

"Saat ditanya warga kepada pelaku dimana Nia? Pelaku menjawab Jatuh dekat kompor dan meninggal," ucapnya

Kemudian korban di bawak ke puskesmas Air Itam.

Adanya laporan pembunuhan tersebut, Polsek Penukal Abab dan Unit INAFIS Satreskrim Polres Pali mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

"Kasus tersebut sekarang sudah ditangani oleh Satreskrim Polres PALI, sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman, memeriksa saksi-saksi,"tandasnya.

Dari informasi yang beredar, pelaku sudah 7 tahun mengalami gangguan jiwa.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Ibu Bunuh Anak di PALI, Polisi Temui Kendala Hingga Pelaku Dibawa ke RSJ Ernaldi Bahar, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kepala BNN RI Puji Emak-emak yang Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi

Baca juga: 7 Tahun Alami Gangguan Jiwa, Ibu di Sumsel Bunuh Anak Kandung Tanpa Alasan

Baca juga: Kejari Tebo Eksekusi Terpidana Tetap Sinulingga dalam Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved