Ibu di Sumsel Bunuh Anak Kandung

Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya di Sumsel Sebut Anaknya Jatuh dan Meninggal Dekat Kompor

Usai bunuh anak bungsunya yang berusia 7 tahun, Yeti Atika (35) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) hendak salat.

Editor: Suci Rahayu PK
Sripoku/Apriansyah Iskandar
Yeni Atika (35) ibu bunuh anak di PALI kini dibawa ke RSJ Ernaldi Bahar untuk diperiksa kondisi kejiwaannya, Kamis (3/8/2023). 

Kejadian pembunuhan siswa kelas 1 SD berinisial PN ini awalnya diketahui Menri, paman korban sekaligus kakak pelaku, Yeni Atika (35).

Menri menemukan keponakannya tak bernyawa di dalam rumah dengan posisi tengkurap.

Awalnya Menri mengira korban sedang tidur, dan karena sudah jelang magrib, Menri membangunkan keponakannya.

Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Sumsel Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Baca juga: Selesaikan Konflik Agraria di Jambi, Abun Yani Beri Catatan Khusus untuk Pemprov Jambi

Namun saat dibalik badannya, korban pucat dan sudah tak bernyawa.

Ini seperti dikatakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Polsek Penukal Abab IPTU Arzuan

Kronologi Jenazah korban ditemukan, pada saat Menri (saksi) pulang dari mengambil makanan sapi menjelang Maghrib dan melihat pintu toko tempat korban tinggal bersama ibunya terbuka.

Kemudian Menri masuk kedalam rumah dan melihat korban terbaring posisi tengkurap.

Lalu, Kata Iptu Arzuan, Menri membangunkan korban karena waktu karena sudah menjelang Maghrib.

Namun saat tubuh korban dibalikkan, wajah korban pucat dan sudah tak bernyawa.

"Saat ditanya warga kepada pelaku dimana Nia? Pelaku menjawab Jatuh dekat kompor dan meninggal," ucapnya

Kemudian korban di bawak ke puskesmas Air Itam.

Adanya laporan pembunuhan tersebut, Polsek Penukal Abab dan Unit INAFIS Satreskrim Polres Pali mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

"Kasus tersebut sekarang sudah ditangani oleh Satreskrim Polres PALI, sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman, memeriksa saksi-saksi,"tandasnya.

Dari informasi yang beredar, pelaku sudah 7 tahun mengalami gangguan jiwa.

 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved