Perampokan di Tanjab Timur

Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Tanjabtim Berhasil Diamankan, Terancam 15 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil menangkap pelaku perampokan yang disertai dengan pembunuhan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur.

|
Penulis: anas al hakim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Anas Al Hakim
Pelaku perampokan digiring anggota polisi. Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil menangkap pelaku perampokan yang disertai dengan pembunuhan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM - Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil menangkap pelaku perampokan yang disertai dengan pembunuhan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur.

Untuk diketahui bahwa aksi tersebut terjadi pada 22 Juli 2023 lalu.

Tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku berhasil diamankan di Kepulauan Riau tepatnya di Kota Batam.

Saat diamankan, pelaku berusaha melakukan perlawanan.

Sehingga pihak kepolisian memberikan tindakan tegas terukur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan mengatakan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur mendapatkan infomasi keberadaan pelaku.

Pelaku atas nama Alex Surohman itu berada di Kota Batam.

Kapolres mengatakan bahwa pelaku berhasil diamabnkan pada Sabtu (29/7/ 2023) lalu.

Baca juga: Inara Rusli Ungkap Kondisi Lady Nayoan Pasca Mengalami Kecelakaan: Memprihatikan Kondisinya

Baca juga: Siapa Cawapres Anies Baswedan? Nasdem Sarankan Pilih Bukan Karena Punya Parpol, Isyarat untuk AHY?

Baca juga: Profil dan Karya Rocky Gerung, Akademi yang Dilaporkan ke Polisi Diduga Hina Presiden Jokowi

"Tim langsung bergerak menuju lokasi pelaku berada untuk mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Tanjab Timur," jelas Kapolres dalam rilis, Rabu (2/07/23).

Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 22 juta.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku, pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pinda 15 tahun penjara.

"Saat ini, kita masih melakukan pengembangan, apa ada tersangka lainnya dan terhadap barang bukti yang masih Dilakukan pencarian," tandasnya.

Diamankan di Batam

Pelaku perampokan dengan pemberatan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur berhasilkan diamankan Satreskrim Polser Tanjab Timur.

Diamankannya pelaku tersebut disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam press rilis, Rabu (2/8/2023).

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan tersebut yakni pelaku pencurian dengan kekerasan.

Lokasi kejadian tersebut yakni di Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Untuk aksi pencurian yang dilakukan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Reaksi Gisel saat Ada Adegan Ciuman dengan Nicholas Saputra Tidak Jadi

Terkait kasus tersebut, polisi nantinya juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut yakni AS.

Pelaku kata Kapolres, diamankan di Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku kita amankan di Pulau Riau, Kota Batam," ungkap Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa tempat tinggal pelaku tidak jauh dari rumah korban.

Sebelum menjalankan aksinya, Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan.

"Setelah beberapa hal pelaku telah mengamati situasi dan kondisi korban," ujarnya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku yang masuk dari pintu belakang.

"Saat masuk, pelaku terkejut dengan teriakan korban,"

Cincin dan gelang yang ada di tubuh korban diambil pelaku.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan sadis yang terjadi di Rt 24, Kelurahan Mendaraha Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berhasil membawa perhiasan korban dengan nilai Puluhan Juta Rupiah.

Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanjabtimur, AKP Ridho Prasetya, selain melukai korban, juga pelaku perampokan berhasil membawa perhiasan korban yaitu cincin emas, gelang medan, liontin dan Hp.

"Kerugian materil yang berhasil dibawa kabur pelaku yaitu cincin emas seharga Rp 1,7 jt, gelang medan polos seharga Rp 19,5 jt, dan liontin berkisar Rp 1 jt,"jelasnya, Minggu (23/07/23).

Ridho menjelaskan bahwa peristiwa itu diketahui setelah tetangga korban mendengar suara teriakan minta tolong.

Kemudian tetangga korban mencari sumber suara itu, dan benar saja tetangga melihat korban sudab terbaring lemas dengan luka di kepalanya.

"Saksi (tetangga) menuju suara tersebut dan suara tersebut berasal dari bawah rumah dan terlihat ada korban sedang terbaring lemas, kemudian tetangga korban naik ke atas untuk meminta bantuan ke warga setempat untuk membantunya mengangkat korban," jelasnya.

Tak lama usai ditolong warga, korban meninggal dunia akibat luka benda tajam di kepalanya. "Dugaan sementara pencurian dengan tindakan kekerasan,"pungkasnya.

Sementara itu, pihak keluarga Korban menolak untuk dilakukan Otopsi dengan di lengkapi surat penolakan dari pihak keluarga Korban.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 21 Kurikulum Merdeka, Merancang Percobaan

Baca juga: Inara Rusli Ungkap Kondisi Lady Nayoan Pasca Mengalami Kecelakaan: Memprihatikan Kondisinya

Baca juga: Bentuk Dukungan Feni Rose Kepada Anak Pinkan Mambo yang Menjadi Korban Pelecehan

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Tanjab Timur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved