Wali Murid Ketapel Guru

Mata Guru Diketapel Wali Murid, Alami Cacat Permanen dan Terancam Buta

Seorang orangtua siswa di Rejang Lebong, Bengkulu ketapel mata guru anaknya di sekolah.

|
Editor: Herupitra
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, BENGKULU - Seorang orangtua siswa di Rejang Lebong, Bengkulu ketapel mata guru anaknya di sekolah.

Itu dilakukan karena tidak terima anaknya dipukul karena ketahuan merokok dilingkungan sekolah.

Akibatnya, mata kanan sang guru penjas SMAN di Rejang Lebong bernama Zaharman (58) itu harus diangkat.

Dan kini terancam mengalami cacat permanen dan kebutaan.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Baca juga: Saksi Lihat Wajah Korban Memar, Penganiayaan di Kafe di Jambi Selatan Diduga Masalah Asmara

Baca juga: Mimpi Aditya Hasibuan Masuk Akmil Pupus, Kini Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa di Medan

Seusai ditindak, sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Kondisi Korban

Zaharman (58), seorang guru penjas SMAN di Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan oleh orangtua/wali murid, Selasa (1/8/2023).

Ia dianiaya dengan menggunakan ketapel yang mengenai mata kanan.

Akibatnya, Zaharman harus menjalani operasi.

Bahkan bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.

Baca juga: Nenek 64 Tahun di Palembang Dilaporkan Kasus Penganiayaan 2 Pemuda, Ternyata Nenek Madelo Korbannya

Saat ini Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Kondisi terkini Zaharman ini diungkap anak kandungnya, Ilham Mubdi

"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham mengutip TribunBengkulu.com.

Ilham membenarkan, bahwa operasi yang dilakukan di RS Ar Bunda itu adalah pengangkatan bola mata.

Karena dari hasil pemeriksaan, luka yang dialami mata kanannya sangat berat sehingga sudah tidak berfungsi lagi.

Selain itu, ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua mata. Mengingat saat ini mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," beber Ilham.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTribunBengkulu.com dengan judul "Kondisi Guru SMA di Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid, Bola Mata Kanan Diangkat, Kini Buta Permanen"

Baca juga: Marak di Kota Jambi, Dinsos dan Tim Gabungan Lakukan Penjangkauan Para Gepeng dan Sejenisnya

Baca juga: Kenduri Swarnabhumi di Desa Muaro Pijoan Sukses, Pj Bupati Muaro Jambi Apresiasi Kadis Pendidikan

Baca juga: Pilbup Kerinci 2024, Empat Tokoh Ini Diminati Masyarakat Maju Pilbup Kerinci

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved