Kasus Asusila

Ibu di Pagaralam Murka ke Tetangga setelah Dengar Penjelasan Anaknya, Pria Paruh Baya Dilaporkan

Seorang pria paruh baya warga Kota Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel) dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan tetangganya.

Editor: Fifi Suryani
istimewa
Ilustrasi pelaku asusila pada anak yang telah diamankan. 


TRIBUNJAMBI.COM, PAGAR ALAM - Seorang pria paruh baya warga Kota Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel) dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan tetangganya.

Pria bernama Jemu tersebut telah berbuat asusila terhadap anak tetangga. Bahkan tersangka sudah tiga kali berbuat sodomi pada anak tetangganya tersebut.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SH MH, MSI didampingi KASI Humas IPTU Mastoni SH mengatakan, aksi bejat pelaku baru terungkap pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu korban VRS mengaku kepada ibu kandungnya telah disodomi Jemu yang merupakan tetangga korban yang dulunya tinggal di Desa Janang.

"Dari pengakuan korban tersebut terlapor telah melakukan hal tersebut yang seingat korban terakhir terjadi sebanyak tiga kali, yang mana korban lupa hari dan tanggal tapi seingat korban kejadiannya pada malam hari bulan Juli 2023," ujar Mursal.

Ibu korban sangat kaget mendengar keterangan anaknya dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pagaralam untuk di tindaklanjuti.

Dari LP/ B-127/VIII/2023/SPKT.SAT RESKRIM/RES.Pagaralam/SUMSEL,Tanggal 1 Agustus 2023 inilah, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.

"Jemu kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk diintrogasi. Polisi pun telah melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini," katanya.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved