DPRD Kabupaten Tebo akan Sahkan 4 Ranperda, Atur soal Ponpes hingga Karhutla
DPRD Kabupaten Tebo, akan melakukan pengesahan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam paripurna mendatang.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, akan melakukan pengesahan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam paripurna mendatang.
Sekretaris DPRD Tebo Arief Haryoko, menjelaskan empat ranperda tersebut, dua di antaranya perda inisiatif DPRD dan dua lagi merupakan usulan dari PemkabTebo.
"Sudah di bahas tinggal menunggu penjadwalan pengesahan," kata Arief Haryoko, Rabu (2/8).
Dua perda inisiatif DPRD itu yakni Perda soal Fasilitasi Pondok Pesantren (Pokapontren) dan Perda
Pencegahan Penanggulangan kebakaran.
Sementara, perda usulan pemkab yakni, Perda Pajak retribusi daerah Daerah dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Kita tunggu akan dijadwalkan saat banmus sekalian penyampaian pendapat akhir," ujarnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Pelebaran Jalan di Tebo, Nyaris Terjadi Tabrakan Beruntun
Baca juga: Pj Bupati Tebo Langsung Turun ke Desa Teluk Kayu Putih Usai Terjadi Perkelahian Sengketa Lahan
Baca juga: Mobil Pajero Warga Tebo Ditembak dan Pemiliknya Dikeroyok, Pertikaian Warga di Desa Teluk Kayu Putih
| Prediksi Skor Maccabi Tel Aviv vs FC Midtjylland, Head to Head dan Statistik di Liga Europa |
|
|---|
| Cerita Pilu Pria di Pekalongan Tertipu Rp 2,6 Miliar Demi Anak Masuk Polisi |
|
|---|
| Nasib Pegawai SPPG Jadi Korban Pelecehan, ‘Dipegang-pegang’ Atasan Alami Trauma: Saya Takut Sekali |
|
|---|
| Kapolda Jambi Hadiri Kegiatan Sosialisasi dan Peningkatan Kompetensi Guru BK se-Kota Jambi |
|
|---|
| Nasib PPPK yang Tampar Guru di SMAN 16 Palembang Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.