DPRD Kabupaten Tebo akan Sahkan 4 Ranperda, Atur soal Ponpes hingga Karhutla

DPRD Kabupaten Tebo, akan melakukan pengesahan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam paripurna mendatang.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Sekretaris DPRD Tebo Arief Haryoko. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, akan melakukan pengesahan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam paripurna mendatang.

Sekretaris DPRD Tebo Arief Haryoko, menjelaskan empat ranperda tersebut, dua di antaranya perda inisiatif DPRD dan dua lagi merupakan usulan dari PemkabTebo.

"Sudah di bahas tinggal menunggu penjadwalan pengesahan," kata Arief Haryoko, Rabu (2/8).

Dua perda inisiatif DPRD itu yakni Perda soal Fasilitasi Pondok Pesantren (Pokapontren) dan Perda 
Pencegahan Penanggulangan kebakaran.

Sementara, perda usulan pemkab yakni, Perda Pajak retribusi daerah Daerah dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Kita tunggu akan dijadwalkan saat banmus sekalian penyampaian pendapat akhir," ujarnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Pelebaran Jalan di Tebo, Nyaris Terjadi Tabrakan Beruntun

Baca juga: Pj Bupati Tebo Langsung Turun ke Desa Teluk Kayu Putih Usai Terjadi Perkelahian Sengketa Lahan

Baca juga: Mobil Pajero Warga Tebo Ditembak dan Pemiliknya Dikeroyok, Pertikaian Warga di Desa Teluk Kayu Putih

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved