DPRD Kabupaten Tebo akan Sahkan 4 Ranperda, Atur soal Ponpes hingga Karhutla
DPRD Kabupaten Tebo, akan melakukan pengesahan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam paripurna mendatang.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, akan melakukan pengesahan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam paripurna mendatang.
Sekretaris DPRD Tebo Arief Haryoko, menjelaskan empat ranperda tersebut, dua di antaranya perda inisiatif DPRD dan dua lagi merupakan usulan dari PemkabTebo.
"Sudah di bahas tinggal menunggu penjadwalan pengesahan," kata Arief Haryoko, Rabu (2/8).
Dua perda inisiatif DPRD itu yakni Perda soal Fasilitasi Pondok Pesantren (Pokapontren) dan Perda
Pencegahan Penanggulangan kebakaran.
Sementara, perda usulan pemkab yakni, Perda Pajak retribusi daerah Daerah dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Kita tunggu akan dijadwalkan saat banmus sekalian penyampaian pendapat akhir," ujarnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Pelebaran Jalan di Tebo, Nyaris Terjadi Tabrakan Beruntun
Baca juga: Pj Bupati Tebo Langsung Turun ke Desa Teluk Kayu Putih Usai Terjadi Perkelahian Sengketa Lahan
Baca juga: Mobil Pajero Warga Tebo Ditembak dan Pemiliknya Dikeroyok, Pertikaian Warga di Desa Teluk Kayu Putih
Presiden Wajib Lakukan Dialog Kerakyatan |
![]() |
---|
Pihak TikTok Akui Hilangkan Fitur Live di Indonesia, Kapan Kembali Bisa Diakses? |
![]() |
---|
KKB Papua Ancam Bakar Gedung DPR, MRP Hingga Kantor Pemerintah: Tak Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Hujatan Pedas Banjiri Kolom Komentar IG Raffi Ahmad, Dianggap Nir Empati di Tengah Tragedi |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.