Rocky Gerung Dilaporkan
Langkah PDIP Soal Ucapan Rocky Gerung Dianggap Hina Presiden Jokowi, Mulai Maaf Hingga Opsi Hukum
PDI Perjuangan atau PDIP akan mengambil sejumlah langkah terkait ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
TRIBUNJAMBI.COM - PDI Perjuangan atau PDIP akan mengambil sejumlah langkah terkait ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui bahwa pengamat politik yang juga merupakan akademisi itu kini tengah menjadi perbincamngan.
Bagaimana tidak, videonya berisi narasi tentang orang nomor 1 di Indonesia itu diperdebatkan banyak pihak.
Dalam video itu, banyak yang beranggapan bahwa hal itu tidak pantas diucapkan oleh seorang yang berintelektual.
Buntutnya, Relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Namun belakangan bahwa lapran tersebut ditolak.
Sementara pelaporan yang dilakukan di Polda Metro Jaya telah diterima.
Relawan tidak hanya melaporkan Rocky Gerung, tetapi juga Refly Harun.
Baca juga: Terungkap Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Relawan Jokowi Soal Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi
Baca juga: Jusuf Kalla Kaitkan Elektabilitas Anies Baswedan dengan Kemenangan Donald Trump, Ini Kata Pengamat
Baca juga: Siapa Cawapres Potensial Ganjar Pranowo di Pilpres 2024? Sandiaga Uno Unggul dari 5 Kandidat
Adanya laporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Truoyudo, Selasa (1/8/2023).
"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya."
"Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).
Menurut Trunoyudo, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang yakni pelapor dan dua saksi untuk mengusut kasus tersebut.
"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," jelasnya.
Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi ini mendapat tanggapan dari PDI Perjuangan (PDIP).
Berikut ini respons PDIP terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi:
1. Siapkan Opsi Gugatan Hukum
PDIP akan meminta Badan Bantuan Hukum untuk menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya selama ini.
Apalagi, kini Rocky Gerung secara terbuka melontarkan pernyataan yang dinilai kurang pantas kepada Jokowi.
"Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Senin.
Baca juga: Beda dari Nasdem dan Demokrat, PPP Sebut Rocky Gerung Tak Cerminkan Seorang Intelektual Soal Jokowi
Ia mengatakan, pernyataan Rocky Gerung di hadapan kelompok buruh, khususnya mengenai berbagai keputusan pemerintahan (eksekutif dan legislatif) Presiden Jokowi, sebagai hal tak benar, dan cenderung hanya berupaya memprovokasi untuk adu domba.
"Mengingatkan kami akan politik devide et impera yang dahulu dipakai oleh penjajah," tambah Hasto.
Hasto menyebut, faktanya Presiden Jokowi dan pemerintahannya selalu mengedepankan dialog dan berjuang meningkatkan produktivitas buruh dan kesejahteraan buruh.
"Kesemuanya ditempatkan dalam koridor kemajuan bangsa, negara, dan kesejahteraan bersama seluruh rakyat Indonesia," lanjut dia.
2. Rocky Gerung Didesak Minta Maaf
Hasto menegaskan, PDIP sangat menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi dan hal tersebut juga menjadi kultur kepemimpinan Jokowi.
Namun, kata dia, apa yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden.
Sehingga, tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian.
"PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf."
"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban," terang Hasto.
3. Sangat Tidak Etis
Politisi muda PDIP, Brando Susanto, menyebut pernyataan Rocky Gerung sangat tidak etis.
Apalagi, menurutnya, sudah menyerang personal Presiden Jokowi dengan kata yang sangat tidak layak dipertontonkan kepada publik.
Baca juga: Tak Hanya Nasdem, Demokrat Turut Bela Rocky Gerung yang Diduga Menghina: Relawan Jokowi Anti Kritik
"Kritik yang benar harus mampu menunjukkan serangkaian alasan, uraian, arah, usulan bahkan solusi."
"Rocky Gerung Katanya akademisi, kok jarang ngikuti trend politik masa kini, kepuasan masyarakat pada Pak Jokowi di atas 80 persen lho!” kata Brando, Selasa (1/8/2023).
Ia juga menilai narasi provokatif yang dilontarkan Rocky Gerung terhadap Jokowi dapat memperkeruh cara pandang masyarakat yang akan melahirkan kebencian, penghakiman, dan merujuk langsung pada pribadi tanpa memperhatikan hal-hal penting dalam esensi sebuah kritik.
“Sosok seperti RG menunjukkan IQ tidak berbanding lurus dengan EQ,” lanjutnya.
Sehingga, kata Brando, perlu ada seni untuk menyampaikan kritik secara baik dan benar serta mampu diterima oleh siapapun, bukan membabi buta tehadap personal seseorang.
"Terkait motivasi dan arah gerakan yang sedang dijalankan Rocky Gerung dengan berbagai cara dan tujuan untuk pembusukan terhadap Presiden Jokowi, saya melihat bahwa Rocky Gerung sedang 'menelanjangi' pola pikirnya sendiri dengan pembualan-pembualan yang merusak nalar masyarakat," paparnya.
Laporan Relawan Jokowi Ditolak Bareskrim Polri
Terungkap alasan Bareskrim Polri menolak laporan dari Relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
Laporan tersebut telah dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
Pengamat politik itu dilaporkan Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen.
Baca juga: Profil dan Biodata Marsdya Kusworo, Kepala Basarnas yang Gantikan Marsyda Henri Alfiandi
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.
Namun laporan tersebut ditolak pihak kepolisian.
Alasan Bareskrim Polri menolak laporan tersebut lantaran belum adanya klarifikasi dari Presiden Jokowi.
Sebab dalam kasus tersebut, Jokowi sebagai pihak yang dirugikan.
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat lapiran itu harus ada klarifikasi dari Bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.
Kendati demikian, Relly meyakini, nantinya dumas tersebut akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.
"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tuturnya.
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung buntut video viral di media sosial yang dinilai menghina Presiden Jokowi.
Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Presiden Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, memasuki fase politik 2024, Rocky juga dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan.
"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucap Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hidayat Hasibuan.
Berikut ucapan Rocky dalam video yang dilihat Tribunnews yang menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPS Provinsi Jambi Rilis Indeks Ketimpangan Gender Sebagai Indikator Penilaian yang Baru
Baca juga: Download Lagu MP3 Dangdut Nella Kharisma dan Didi Kempot, Pakai MP3 Juice atau YTMP3 Simple Gratis
Baca juga: DPRD Minta Perusahaan Ikut Andil Dalam Pencegahan Karhutla di Jambi
Baca juga: DPMPTSP Tebo catat Investasi di Tebo Triwulan II Capai Rp115 M, Didominasi Sektor Perkebunan
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.